Berita Terkini Nasional

Awal Mula 20 Kades di Sumsel Terjaring OTT, Ada Dugaan Aliran DD ke Oknum Penegak Hukum

OTT tersebut dilakukan ketika para kades menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat di Sumatera Selatan.

Dokumentasi Kejati Sumsel
TERJARING OTT - Sebanyak 20 Kades, Camat dan aparat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tiba di Kantor Kejati Sumsel di Palembang, Kamis (24/7/2025) malam. Terungkap awal mula 20 Kades terjaring OTT, ada dugaan aliran DD ke oknum penegak hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumsel - Terungkap awal mula 20 kepala desa ( kades) di Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Kejaksaan Negeri Lahat, Kamis (24/7/2025).

OTT tersebut dilakukan ketika para kades menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan ( Sumsel).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr Adhryansah mengungkap OTT ini dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dikatakan Adhryansah, OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk penegak hukum. 

"OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana (DD/Dana Desa) untuk Oknum Penegak Hukum," ujarnya kepada TribunSumsel.com.

Sedangkan uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara. 

Diduga, setiap kades diminta uang masing-masing 7 juta yang terindikasi sumbernya dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

"Dugaan ini masih proses pendalaman," ungkapnya.

Adhryansah menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai peringatan agar pemerintah desa tidak menyalahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Ia juga mendorong para kepala desa untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa agar terhindar dari praktik korupsi.

Penyidikan masih berlanjut, terutama terkait dugaan aliran dana ke oknum penegak hukum dan frekuensi kejadian serupa sebelumnya.

 “Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah lain,” tegas Adhryansah.

Sebelumnya diberitakan, seorang Camat berinisial EH dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumsel, digiring petugas ke Gedung Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025), malam. 

Camat dan 20 Kades, di antaranya 4 orang perempuan ini diamankan di Kabupaten Lahat oleh Kejaksaan Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumsel di suatu tempat di Lahat, Kamis (24/7/2025). 

Lalu mereka semuanya dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang dengan mengunakan tiga unit mobil dan tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 22.10.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved