Berita Terkini Nasional
Awal Mula 20 Kades di Sumsel Terjaring OTT, Ada Dugaan Aliran DD ke Oknum Penegak Hukum
OTT tersebut dilakukan ketika para kades menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat di Sumatera Selatan.
Dengan kawalan ketat petugas Kejati Sumsel, satu persatu kades tersebut digiring ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejati Sumsel.
Selain, dikawal petugas Kejati Sumsel, seperti pantauan wartawan Sripoku.com, camat dan 20 kades tersebut saat tiba Kejati Sumsel dan menuju ruang pemeriksaan dikawal oleh petugas TNI berseragam lengkap.
Sekcam Pagar Gunung, Jon Daharmansyah mengungkapkan setidaknya ada 23 nama yang dibawa Kejari Lahat dalam OTT tersebut.
Namun, diterangkan Jon dirinya tidak tahu perihal apa ke 23 orang tersebut dibawa pihak kejaksaan.
"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim. Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat, " Sampainya, Jumat (25/7/2025)
Diungkapkan Jon setidaknya ada 23 nama yang pihaknya ketahui diangkut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.
Berikut nama-namanya 23 orang yang terjaring OTT Kejari Lahat :
1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
5. Pjs Kades Bandung Agung, Tira
6. PJs Kades Batu Rusa, Jang Harsen
7. Kades Danau, Yasarmin
8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri
| Sebelum Loncat dari Lantai 3, Mahasiswi Unpak Bogor Tulis Kalimat Ini di IG |
|
|---|
| Korban Meninggal Akibat Longsor di Cibeunying Bertambah Jadi 11 Orang |
|
|---|
| Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan Puluhan Unit Mobil Rental |
|
|---|
| Perangko Baru Indonesia, Takhta Suci Diluncurkan, 75 Tahun Hubungan Diplomatik |
|
|---|
| Kondisi Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Membaik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Terungkap-awal-mula-20-Kades-terjaring-OTT-ada-dugaan-aliran-DD-ke-oknum-penegak-hukum.jpg)