Berita Lampung
Disperindag Lampung Uji Sampel Beras Premium, Hasil Lab Diserahkan ke Satgas Pangan
Kepala Disperindag Lampung Evie Fatmawaty mengatakan, pengujian dilakukan terhadap sampel tanpa mencantumkan merek.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung melalui UPTD Balai Pengujian Mutu Barang telah melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel beras premium yang beredar di pasaran.
Langkah ini dilakukan bersama Satgas Pangan menyusul maraknya isu beras oplosan yang mencampur beras premium dengan kualitas medium.
Kepala Disperindag Lampung Evie Fatmawaty mengatakan, pengujian dilakukan terhadap sampel tanpa mencantumkan merek.
“Kami menerima sampel dari Satgas Pangan dalam kemasan plastik bening yang hanya diberi kode A, B, C, dan D. Semua sudah diuji di laboratorium,” ujar Evie saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Evi menegaskan, hasil uji laboratorium sepenuhnya menjadi wewenang Satgas Pangan.
“Dinas hanya memfasilitasi pengecekan karena laboratoriumnya ada di sini. Namun, hasilnya sudah kami serahkan kepada Satgas Pangan,” jelasnya.
Menurut Evie, pengujian laboratorium meliputi sejumlah parameter teknis, seperti kadar air, tingkat patahan, jumlah menir, hingga kandungan gabah dan benda asing lainnya.
“Hasil tersebut nantinya akan diberikan langsung kepada pihak yang menyerahkan sampel,” imbuhnya.
Evie menambahkan, Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hasil uji laboratorium.
“Kami hanya mendukung dari sisi teknis. Kalau hasil uji menunjukkan kualitas tidak sesuai dengan label, nanti Satgas Pangan yang akan memanggil pihak terkait berdasarkan kode sampel,” ujarnya.
Menanggapi fenomena beras temuan premium yang ternyata berisi beras medium, Evie menyebut hal itu bisa terjadi karena berbagai faktor.
“Jika bibitnya sama, tapi ternyata hasil lab masuk kategori medium bisa karena kualitas beras yang patah, ini juga disebabkan proses pengemasan atau pengangkutan yang tidak hati-hati bisa memengaruhi hasil uji lab,” tuturnya.
Terkait merek tertentu, seperti beras Mutu, Evie menegaskan pihaknya tidak dapat menyebutkan nama tanpa dasar hukum yang kuat.
“Sampel yang kami terima hanya berupa kode, bukan nama merek. Untuk lebih spesifik, silakan tanyakan langsung ke Satgas Pangan,” tegasnya.
Prihal isu apakah beras premium akan dihapus Evi mengatakan masih menunggu dari pusat.
"Kalau itu belum bisa dipastikan, kami tunggu dari kementerian di pusat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Damkarmat Bandar Lampung Amankan Ular Kobra Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Tanggapi Isu Rusaknya Ikon Tangan JPO Siger Milenial |
![]() |
---|
Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasi ke Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
GPM Polres Lampung Selatan Salurkan 15,9 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Satgas TMMD Kodim 0411/KM Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.