Berita Terkini Nasional
Hasto Divonis Penjara 3,5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Duduk seorang diri di depan majelis hakim, Hasto tampak cemas saat menyimak pertimbangan majelis hakim yang dibacakan satu per satu secara bergantian.
Napasnya agak sedikit lega ketika hakim menyatakan dirinya tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Namun, begitu masuk uraian analisis yuridis terkait dakwaan kasus suap, suasana menjadi terasa lain.
Majelis hakim menyimpulkan Hasto terbukti terlibat menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun bisa menjadi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
“Menyatakan terdakwa Hasto terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Saat mendengar putusan itu, Hasto tampak menarik napas panjang.
Napasnya pun terlihat berat. Mata Hasto tak beralih, tetap menatap majelis hakim yang kemudian menghukumnya 3 tahun dan 6 bulan penjara.
(kompas.com)
| Pelaku Siram Tiner Sebelum Lempar Bom Molotov ke Mobil Kades Hoho, Honda Civic Hangus |
|
|---|
| Kades Hoho Diteror OTK, Mobil Mewah Dilempar Bom Molotov, Beraksi Saat Sepi |
|
|---|
| 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil, 1 Tewas dan 1 Alami Patah Tangan |
|
|---|
| Begal Bersenpi Tembak Korban Saat Beraksi di Toko Parfum Bandung, Pelaku Gagal Merampas Barang |
|
|---|
| Ketua DPRD Magetan Ditahan Bersama 5 Orang Kasus Korupsi Anggaran Pokir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-Dinyatakan-Tidak-Terbukti-Merintangi-Kasus-Harun-Masiku.jpg)