Berita Lampung

Lakalantas di Indonesia Menurun, Pelanggar di Lampung Meningkat dalam Ops Patuh Krakatau

Polri telah resmi menutup Operasi Patuh 2025 dan hasilnya menunjukkan korban lakalantas menurun.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KORBAN LAKALANTAS MENURUN - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta saat menyampaikan keterangan persnya di Ditlantas Polda Lampung, Senin (28/7/2025). Polri telah resmi menutup Operasi Patuh 2025 dan hasilnya menunjukkan korban lakalantas menurun. 

Akan tetapi Polantas hadir di sekolah dengan sasarannya agar masyarakat patuh terhadap lalulinatas.

"Pengendara yang tidak menggunakan helm sni, pengendara belum cukup umur menjadi sasaran prioritas dan ada peningkatan pemahaman tertib berlalulintas," kata Irjen Pol Agus Suryonugroho. 

Jenderal bintang dua ini mengatakan, polantas banyak menegur dan orang tua juga mempunyai tanggung jawab agar mengawasi anaknya.

Korlantas menyapa ini memberitahukan agar pengendara tertib berlalulintas, serta memasukan pemahaman etika berlalulintas.

Dengan harapan agar orang tua melarang yang belum punya SIM untuk berkendara. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta mengatakan, Operasi Patuh di Lampung dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2025 pelanggarnya mengalami peningkatan. 

"Pelanggar lalulintas di Lampung naik angkanya akan tetapi tidak signifikan," kata Kombes Pol Medyanta. 

Polantas juga telah mengingatkan agar pengendara untuk tertib berlalulintas, dan Polda Lampung memberikan pemahaman agar tertib berlalulintas bukan hal baru dilaksanakan.

Program Police Goes To School telah lama dilakukan dengan adanya progam tersebut adanya pendidikan masyarakat (dikmas) lantas masuk ke sekolah. 

Pelajar dari Taman Kanak-kanak (TK) telah diajarkan agar mengerti dan paham dalam berlalu lintas.

"Kami juga bekerja sama dengan Disdik sudah memasukan kurikulum pengenalan aturan lalu lintas, kita laksanakan mendekatkan ke anak-anak sekolah agar tertib berlalulintas," terangnya.

Polisi juga dalam program tersebut seandainya di jalan mendapatkan pelanggar di bawah umur telah memberikan surat kepada orang tua tidak akan menilang.

Orang tua bertanggung jawab dengan harapan mengimbau sopir juga bertanggung jawab atas penumpang yang dibawa.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved