Berita Terkini Nasional

Modus Istri Napi Coba Selundupkan 100 Pil LL ke Dalam Rutan, Petugas Sampai Mual

Modus istri narapidana alias napi di Rutan Kelas IIB Nganjuk mencoba menyelundupkan 100 pil LL ke dalam rutan akhirnya terungkap.

Dokumentasi Rutan Kelas IIB Nganjuk
PERKEDEL ISI PIL - Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel tersebut telah bercampur pil LL dan coba diselundupkan ke dalam rutan pada Rabu (9/7/2025). Modus istri narapidana alias napi di Rutan Kelas IIB Nganjuk mencoba menyelundupkan 100 pil LL ke dalam rutan akhirnya terungkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Nganjuk - Modus istri narapidana alias napi di Rutan Kelas IIB Nganjuk mencoba menyelundupkan 100 pil LL ke dalam rutan akhirnya terungkap.

Sebelum sampai ke tangan penerimanya yakni sang suami, yang mendekam dalam rutan, barang haram tersebut tertahan di petugas.

Istri napi tersebut mencampurkan 100 pil LL dalam adonan kudapan perkedel. Lalu, perkedel tersebut yang dititipkan ke petugas untuk diberikan ke sang suami.

Namun, kecurigaan petugas atas gerak-gerik istri napi tersebut membuatnya lebih dulu mencicipi kudapan berbahan dasar kentang itu.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya mengungkap awal mula pihaknya membongkar modus makanan dicampur zat terlarang tersebut.

Awalnya, kata Arief, tim intelijen Rutan mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga narapidana (napi).

Seusai diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu. Personel intelijen menengarai makanan itu telah disusupi benda terlarang. 

"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil. Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," katanya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (15/7/2025). 

Barulah pada Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas. 

Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan. Dia hanya berpesan ke petugas perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan. 

"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya. 

Kemudian, lanjut Arief, lantaran rasanya ganjil, petugas menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staff Pengamanan Rutan. 

Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi. 

Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras.

"Tak patah arang, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya. 

Dia mengungakapkan ada 100 butir pil dobel L yang menyatu pada olahan perkedel. 

Karena banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi. 

Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tidak sengaja menelannya. 

Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih. 

"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya. 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung. 

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore. 

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya. 

Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi.  

Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan. 

"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya.

Baca juga Petugas Rutan Mendadak Mual Seusai Cicipi Perkedel Titipan, Ternyata Dicampur Pil LL

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved