Berita Lampung

Pemutihan Pajak Resmi Diperpanjang, Anggota DPRD Lampung Beri Catatan

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris beri catatan terhadap proses pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PEMUTIHAN PAJAK - Anggota komisi lll DPRD Lampung Munir Abdul Haris, Senin (28/7/2025). Pihaknya memberikan sejumlah catatan untuk program pemutihan pajak yang resmi diperpanjang. 

Munir turut menyoroti persoalan administratif yang kerap menghambat masyarakat dalam membayar pajak. Ia berharap ada kemudahan bagi wajib pajak yang tidak bisa menunjukkan BPKB asli.

“Wajib pajak yang BPKB-nya sedang di bank, koperasi, BMT, atau leasing, cukup membawa surat keterangan dari lembaga tersebut. Begitu pula untuk yang ingin memperpanjang plat kendaraan tapi tak memiliki identitas asli, bisa menggunakan fotokopi identitas pemilik pertama dan surat jual beli bermaterai,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pemutihan juga sangat ditentukan oleh sejauh mana sosialisasi dilakukan kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh instansi pemerintahan hingga tingkat RT harus dilibatkan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan ini, termasuk wacana penghapusan program pemutihan di masa mendatang.

"Kebijakan ke depan adalah penghapusan data kendaraan jika selama dua tahun berturut-turut tidak membayar pajak. Ini perlu disampaikan agar masyarakat tergerak membayar kewajibannya," ujarnya.

Munir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari instansi pemerintah, swasta, hingga perusahaan besar yang masih menunggak pajak kendaraan.

Selain itu, ia mengusulkan agar Pemprov Lampung membangun komunikasi dengan Jasa Raharja pusat guna menerapkan pembayaran Jasa Raharja gratis, seperti yang sudah dilakukan di Provinsi Banten.

Ia juga berharap dalam penyusunan APBD 2026, Pemprov memasukkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.

"Hal ini penting karena jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, baik untuk mobilitas sosial, ekonomi, hingga mendukung sektor pariwisata," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved