Berita Lampung
Tercatat 10.873 Unit Kendaraan di Pesawaran Manfaat Progam Pemutihan Pajak
Tiga bulan, kendaraan di Kabupaten Pesawaran yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak mencapai 10.873 unit.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Tiga bulan sejak program pemutihan ini digulirkan pada Mei lalu, jumlah kendaraan di Kabupaten Pesawaran yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak mencapai 10.873 unit.
Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) sebanyak 8.408 unit dan roda empat (R4) sebanyak 2.465 unit.
Adapun total pendapatan yang berhasil dihimpun dari program ini hingga 26 Juli 2025 tercatat sebesar Rp 4.420.327.232.
Meski angka partisipasi cukup tinggi, Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badaruddin menyebut masih banyak wajib pajak di wilayah pedesaan yang belum memanfaatkan program ini.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan berbagai strategi selama masa perpanjangan program.
"Kami akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, baleho, banner, spanduk, serta penyebaran leaflet ke pusat-pusat keramaian seperti pasar dan sekolah,” kata dia, Senin (28/7/2025).
“Selain itu, kami juga akan melakukan penagihan tunggakan secara door to door bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Pesawaran dan aparat desa,” jelasnya.
Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan ini kembali diperpanjang oleh Pemprov Lampung untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan termasuk di Bumi Andan Jejama.
Lalu dengan diperpanjangnya program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Samsat Pesawaran akan meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak.
“Pelaksanaan di Samsat Pesawaran akan lebih ditingkatkan lagi dari pelayanan program pemutihan sebelumnya, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun pelayanan kepada wajib pajak,” ujar Badarudin.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.