Berita Lampung
Tahapan Seleksi Calon Sekda Pringsewu di Bulan Agustus 2025
Tahapan di bulan Agustus diawali dengan pengumuman hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 1 Agustus 2025.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Ini tahapan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu pada bulan Agustus 2025.
Setelah melalui berbagai tahapan administratif dan uji kompetensi di bulan Juli, para peserta kini dihadapkan pada tahapan akhir yang menentukan.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh BKPSDM Pringsewu, tahapan di bulan Agustus diawali dengan pengumuman hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 1 Agustus 2025.
Hasil ini diumumkan melalui papan pengumuman BKPSDM Pringsewu dan laman resmi pringsewukab.go.id.
Selanjutnya, peserta yang lolos diwajibkan mengikuti penulisan makalah pada 5 Agustus 2025 dan wawancara pada 6 hingga 7 Agustus 2025.
Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ini akan diumumkan kemudian.
Tahapan seleksi dilanjutkan dengan penetapan tiga calon terbaik dan penyampaian laporan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 11 Agustus 2025.
Setelah itu, laporan PPK akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan melalui laman www.asnkarier.bkn.go.id antara tanggal 12 hingga 19 Agustus 2025.
Puncak dari seluruh rangkaian seleksi ini adalah pengumuman hasil seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2025.
“Enam peserta yang telah mengikuti Uji Kompetensi Manajerial akan diumumkan pada 1 Agustus 2025,” ujar Eko kepada Tribun Lampung, Minggu (27/7/2025).
Berikut enam peserta tersebut, Akhmad Fadoli, M.Andi Purwanto, Supriyanto, A. Handri Yusuf, Amad Syaifudin, Ihsan Hendrawan.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
PBB di Bawah Rp 150 Ribu Dapat Bonus dari Pemkot Bandar Lampung |
![]() |
---|
Hujan Petir dan Angin Kencang, Simak Peringatan BMKG Lampung |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Putar Musik Tanpa Memiliki Lisensi Resmi |
![]() |
---|
Langganan Spotify atau YouTube Premium Tak Serta Merta Bebas Royalti Musik |
![]() |
---|
Pencarian Penumpang Terjun dari KMP Mufidah di Perairan Bakauheni Dilanjutkan Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.