Berita Terkini Nasional

Lansia yang Dianiaya Anaknya Kini Dirawat di Griya Lansia Husnul Khatimah

Lansia bernama Nortaji (70) yang dianiaya anak ketiganya, Musrika dirawat di Yayasan Griya Lansia Husnul Khatimah.

Editor: taryono
TikTok @ariefcamra
PENGAKUAN MENGEJUTKAN - Tangkapan layar video seorang wanita mengusir ibu kandung Nortaji (kiri) hingga telantar di jalanan, merasa tak bersalah saat diultimatum sosok penolong, Arief Camra (kanan). 

Musrika Terancam Pidana

Musrika dapat dijerat pidana jika ada keluarga yang membuat laporan kekerasan dan penelantaran.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari pihak keluarga juga sedang berembuk dan kami juga sudah melakukan klarifikasi. Karena dasarnya ini delik aduan murni, jadi belum ada dilakukan penahanan kepada Musrika." 

"Terlebih lagi, bagi kita (Satreskrim Polres Probolinggo) dasarnya masih laporan informasi, belum ada laporan ke polisi dari pihak korban atau dari keluarganya," tuturnya.

Tindak pindana KDRT merupakan delik aduan kecuali korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.

"Artinya, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan fisik ringan terhadap pasangan atau anggota keluarga dewasa, itu delik aduan dan hanya bisa diproses hukum jika korban melapor dan korban juga bisa mencabut laporan sebelum perkara disidangkan," katanya.

Musrika belum menjalani pemeriksaan karena tak berada di rumah saat didatangi petugas kepolisian.

Baca juga: Kondisi Nenek Nortaji setelah Ditelantarkan Anaknya di Probolinggo, Keluarga Belum Lapor Polisi

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved