Berita Lampung
Hindari Monopoli MBG di Lampung , KPPU Desak Audit Berkala Yayasan Pelaksana
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti rentannya potensi praktik monopoli dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung / Hurri Agusto
RENTAN MONOPOLI - Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (31/7/2025). KPPU menyoroti rentannya potensi praktik monopoli dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.
Keempat, pemetaan wilayah prioritas. Hal ini dinilai penting untuk mengidentifikasi kabupaten/kecamatan yang belum terjangkau mitra BGN agar program dapat merata.
"Terakhir, penguatan aturan dan sanksi.
Aturan dan sanksi bagi penyelenggara yang terbukti tidak akuntabel perlu diperkuat untuk menghindari penyelewengan," tegasnya.
Wahyu Bekti Anggoro menambahkan, KPPU akan terus menginisiasi survei dan pemantauan lebih lanjut terkait implementasi tim verifikasi dan tim pengendalian harga bahan baku dalam program MBG.
"Ini penting dilakukan untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dan keberlanjutan program demi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Astra Lirik Potensi Lampung, Siap Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Kampung Berseri Astra Hadir di Lampung, Dorong Pemberdayaan Warga |
![]() |
---|
Sumber Pendapatan Pemprov Lampung PAD Rp 4 Triliun dan PKB Rp 1,3 Triliun |
![]() |
---|
Uji Kompetensi Berbasis Merit System, Benteng untuk Wujudkan Birokrasi Profesional |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.