Berita Lampung

Hindari Monopoli MBG di Lampung , KPPU Desak Audit Berkala Yayasan Pelaksana 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti rentannya potensi praktik monopoli dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung / Hurri Agusto 
RENTAN MONOPOLI - Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (31/7/2025). KPPU menyoroti rentannya potensi praktik monopoli dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. 

Keempat, pemetaan wilayah prioritas. Hal ini dinilai penting untuk mengidentifikasi kabupaten/kecamatan yang belum terjangkau mitra BGN agar program dapat merata.

 "Terakhir, penguatan aturan dan sanksi.

Aturan dan sanksi bagi penyelenggara yang terbukti tidak akuntabel perlu diperkuat untuk menghindari penyelewengan," tegasnya.

Wahyu Bekti Anggoro menambahkan, KPPU akan terus menginisiasi survei dan pemantauan lebih lanjut terkait implementasi tim verifikasi dan tim pengendalian harga bahan baku dalam program MBG. 

"Ini penting dilakukan untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dan keberlanjutan program demi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved