Berita Lampung
Kajati Lampung Tegaskan Pengurusan Izin UMKM Harus Gratis
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan kepada seluruh Kejari di Lampung, agar pengurusan izin UMKM harus gratis.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lampung, agar pengurusan izin UMKM harus gratis.
"Yang namanya perizinan gratis, harus betul-betul gratis," ujarnya seusai acara launching UMKM Mitra Adhyaksa inovasi Jaksa Sahabat UMKM tumbuhkan ekonomi kreatif maju menuju Indonesia emas, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota bandar Lampung, Kamis (31/7/2025).
"Kejaksaan kembali hadir untuk masyarakat Bandar Lampung, inisiasi dari Kejari Bandar Lampung dan Kejati mendukung sepenuhnya dalam rangka pendampingan UMKM mitra adhyaksa," sambungnya.
Pihaknya akan menggandeng Pekot Bandar Lampung dalam urusan perizinan.
"Kami akan turun langsung bersama Pemkot Bandar Lampung dalam urusan perizinan marek, sertifikat halal, izin usaha, bahkan pemasarannya kita dampingi," ucapnya.
Ia jug meminta Kajari dan jaksa-jaksa yang ada di Lampung melakukan pendampingan langsung UMKM.
"Saya juga sudah memerintahkan kepada kajari untuk jaksa-jaksa untuk melakukan pendampingan langsung UMKM tentang tata kelola pemberdayaan masyarakat agar lebih sehat, dan sukses," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )
| Progres Baru 38 Persen, Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| Jadi Saksi, Eks Pj Gubernur Lampung Buka Kronologis Dana PI, Arinal Absen |
|
|---|
| Dump Truk Terperosok di Bekas Galian Pipa, PDAM Way Rilau 'Salahkan' Hujan |
|
|---|
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kajati-Lampung-Danang-Suryo-Wibowo-aa.jpg)