Berita Lampung
Kajati Lampung Tegaskan Pengurusan Izin UMKM Harus Gratis
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan kepada seluruh Kejari di Lampung, agar pengurusan izin UMKM harus gratis.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lampung, agar pengurusan izin UMKM harus gratis.
"Yang namanya perizinan gratis, harus betul-betul gratis," ujarnya seusai acara launching UMKM Mitra Adhyaksa inovasi Jaksa Sahabat UMKM tumbuhkan ekonomi kreatif maju menuju Indonesia emas, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota bandar Lampung, Kamis (31/7/2025).
"Kejaksaan kembali hadir untuk masyarakat Bandar Lampung, inisiasi dari Kejari Bandar Lampung dan Kejati mendukung sepenuhnya dalam rangka pendampingan UMKM mitra adhyaksa," sambungnya.
Pihaknya akan menggandeng Pekot Bandar Lampung dalam urusan perizinan.
"Kami akan turun langsung bersama Pemkot Bandar Lampung dalam urusan perizinan marek, sertifikat halal, izin usaha, bahkan pemasarannya kita dampingi," ucapnya.
Ia jug meminta Kajari dan jaksa-jaksa yang ada di Lampung melakukan pendampingan langsung UMKM.
"Saya juga sudah memerintahkan kepada kajari untuk jaksa-jaksa untuk melakukan pendampingan langsung UMKM tentang tata kelola pemberdayaan masyarakat agar lebih sehat, dan sukses," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )
Daftar 8 Pejabat Eselon III Lampung Selatan yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Bulog Lampung Sebut Stok Beras Bisa Suplai Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.