Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan Dibongkar Polisi

Kini oknum ASN tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan.

istiimewa
BERAS OPLOSAN - Kondisi pabrik beras oplosan milik oknum ASN di Lombok Barat, setelah disegal Polda NTB, Selasa (29/7/2025).Siasat licik oknum ASN otaki penjualan beras oplosan dibongkar polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Tengah - Siasat licik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) otaki penjualan beras oplosan dibongkar polisi.

Kini oknum ASN tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan.

Sebab praktik curang ASN menjual beras oplosan sebagai beras bermerk dianggap merugikan masyarakat.

Bahkan perbuatannya itu dinilai sebagai mafia pangan.

Oknum ASN tersebut brinisial NA (40) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, ditangkap Satgas Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB atas kasus dugaan kasus beras oplosan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengungkapkan, terduga pelaku mengoplos lalu menjual beras bermerek beras Medium, Beraskita dan SPHP yang dipalsukan ke sejumlah pasar di Kota Mataram. 

Kholid, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang merasa kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di pasaran mulai diragukan.

"Menerima informasi tersebut tim Satgas Pangan langsung bergerak, dan hasilnya mengejutkan. Ternyata beras-beras itu dioplos dengan menir, dikemas ulang dengan merek resmi seolah-olah produk Bulog. Ini jelas merugikan masyarakat," tegas Kombes Kholid dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (29/7/2025).

Awalnya tim mengecek beberapa toko dan pasar seperti Pasar Pagutan dan Jempong, Kota Mataram. Di salah satu toko, yakni Toko Noval, ditemukan 9 karung merek Beras Medium yang tidak sesuai standar mutu.

Setelah ditelusuri, toko tersebut mengaku mendapatkan pasokan dari seorang sales berinisial RYR, karyawan dari NA, yang ternyata adalah otak dari pengoplosan beras tersebut.

Tim kemudian bergerak ke rumah sekaligus gudang milik NA, di BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat, dan menemukan gudang mini berisi alat produksi, karung-karung kemasan ilegal, dan ribuan kilogram beras oplosan.

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku telah menjalankan bisnis ini selama 2 bulan, dan telah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram.

Modusnya sederhana namun merugikan, membeli beras bagus dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Lombok Barat, serta membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan.

Kemudian beras-beras itu dicampur dengan rasio 3 karung beras bagus + 1 karung menir, selanjutnya dikemas ulang ke karung merek SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM ukuran 5 kg.

"Keuntungan per kemasan 5 kg sekitar Rp1.500 sampai Rp2.000. Tapi harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitas. Ini jelas penipuan dan sangat membahayakan kepercayaan publik, terhadap program pangan nasional," kata Kholid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved