Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan Dibongkar Polisi

Kini oknum ASN tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan.

istiimewa
BERAS OPLOSAN - Kondisi pabrik beras oplosan milik oknum ASN di Lombok Barat, setelah disegal Polda NTB, Selasa (29/7/2025).Siasat licik oknum ASN otaki penjualan beras oplosan dibongkar polisi. 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita antara lain 3.525 kg beras oplosan dan menir dalam berbagai kemasan, 4.277 lembar karung kemasan bermerek SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM, 14.000 lembar karung kosong siap pakai, peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit karung, sekop, dan timbangan.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat NA dengan tiga lapis undang-undang, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Kami ingatkan kembali, jangan main-main dengan perut rakyat. Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya, apalagi ini dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara," tandas Kombes Kholid.

Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk pangan, dan tak ragu melapor bila menemukan dugaan kecurangan dalam perdagangan sembako.

"Satgas Pangan Polda NTB hadir untuk memastikan pangan aman, berkualitas, dan jujur. Mari kita jaga sama-sama ketahanan pangan dari tangan-tangan curang," ucapnya.

Baca Juga Daftar 10 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Imbas Gempa 8,7 SR di Rusia

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved