Berita Terkini Nasional
KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah meski Dapat Amnesti, Hanya Tak Jalani Hukuman
Menurut KPK, amnesti Presiden Prabowo Subianto untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak menghilangkan perbuatan pidana korupsi yang dilakukan.
Terlihat Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam dan berkaca mata hitam dengan menghampiri sejumlah orang yang belum diketahui siapa.
Dia terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut. Bahkan, ada sejumlah wanita yang memeluk Hasto setelah keluar dari rumah tahanan.
Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar rutan.
Di sana, Hasto mengepalkan tangan sambil diangkat ke kamera. Terlihat, di pergelangan tangannya Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Ternyata, Hasto keluar tahanan hanya untuk berobat yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan sudah mendapat penetapan dari pengadilan.
Saat ini, Hasto sudah kembali lagi ke rutan KPK.
Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Hasto Kristiyanto pada 25 Juli 2025.
Hasto Kristiyanto dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto.
Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.(*)
Baca Juga Dulu Anak Konglomerat, Raymond Manthey Eks Suami Yuni Shara Kini Rela Kerja Jadi Sopir
Pesan Menyentuh Prabowo yang Bikin Djamari Chaniago Terima Jabatan Menko Polkam |
![]() |
---|
Pemicu Anak Aiptu Rajamuddin Hajar Guru Sekaligus Wakasek |
![]() |
---|
Angga Raka, Orang Dekat Prabowo Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Nasib Tragis Gadis Sukabumi Disekap di Cina, Dimintai Rp200 Juta Agar Bisa Pulang |
![]() |
---|
Menteri HAM Bantah 3 Demonstran Hilang, 'Bukan Hilang, Tapi Belum Kelihatan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.