Buruh PT San Xiong Steel Kibarkan Bendera One Piece, Kecewa Terhadap Pemerintah

Dinilai lambat menangani kasus, buruh di PT San Xiong Steel kibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kecewa mereka terhadap Pemkab Lampung Selatan.

Dokumentasi Buruh
KIBARKAN BENDERA ONE PIECE - Dinilai lambat menangani kasus, buruh di PT San Xiong Steel kibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemkab Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Dinilai lambat menangani kasus, buruh di PT San Xiong Steel kibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemkab Lampung Selatan.

Pengibaran bendera One Piece tersebut dikonfirmasi Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia bagian Advokasi, Iwan Sitorus.

"Iya benar, tadi pagi (kibarkan bendera One Piece)," ujar Iwan, Minggu (3/8/2025).

"Keadilan yang belum kita dapatkan yang mana katanya kita tinggal di negara yang merdeka. Di mana hak-hak kita yang dilindungi undang-undang, tidak juga diberikan pihak perusahaan, dan pemerintah belum ada solusi penyelesaian," sambungnya.

Tindakan para buruh tersebut berawal dari gaji yang belum terbayarkan selama empat bulan kerja.

Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, ada ratusan buruh di PT San Xiong Steel Indonesia mempertanyakan kejelasan status karyawan dan gaji mereka.

Kondisi tersebut ditengarai lantaran PT San Xiong Steel Indonesia mengalami peralihan manajemen dari semula dimiliki oleh warga negara asing Lim Tong Tong ke manajemen baru Finni Fong.

Iwan menyebut, pihak perusahaan yaitu Direktur PT San Xiong Steel, Finni Fong sudah masuk kategori penjahat kemanusiaan.

"Perusahaan yang seakan kebal hukum. Perusahaan yang tidak punya rasa kemanusiaan. Perusahaan sangat bengis kepada para karyawan. Udah 4 bulan gaji karyawan belum dibayarkan, dan 4 bulan BPJS ketenagakerjaan juga belum dibayarkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Iwan mengatakan, ada hak-hak karyawan yang resign juga ditahan perusahaan.

"Seperti paklaring dan perusahaan tidak mau menonaktifkan kepesertaan karyawan yang resign. Sehingga karyawan tidak bisa mencairkan JHT. Jadi dari sini kita lihat perusahaan sengaja ingin menyiksa karyawan. Mungkin mereka sudah merasa kebal hukum," tegas Iwan.

Ia menjelaskan alasannya mengibarkan bendera One Piece tersebut.

"Jadi bendera One Piece itu bentuk kekecewaan kami terhadap penegakan hukum di negeri ini. Di mana hak kami selaku pekerja tidak juga kami terima. Tidak ada tindakan tegas kepada pihak manajemen yang sudah menyengsarakan kami," ujarnya.

"Terkesan kepala daerah Lampung Selatan dan Lampung tidak berpihak kepada rakyatnya yang sedang tertindas," tandas Iwan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / DOMINIUS DESMANTRI BARUS )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved