Kadishub Laporkan Ipda Lizar Hamdani ke Propam, Setor Rp 5 Juta Tiap Bulan

Kadishub Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang melaporkan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani, ke Propam.

HO/Jatanras Polda Metro Jaya
SETOR UANG - Foto ilustrasi, uang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang melaporkan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani, ke Propam Polda Sumut. Laporan itu dilayangkan Julham lantaran tindak pemerasan sebesar Rp 200 juta yang diduga dilakukan Ipda Lizar Hamdani. Tak hanya itu, Julham juga menyebut, jika ia telah menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta selama 3 bulan terakhir kepada penyidik. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa proses tahap dua akan berlangsung selama 20 hari ke depan. 

"Iya, Bang. Proses penahanan dalam dua puluh hari ke depan terhitung pada 20 Juli 2025 lalu. Proses tahap II nanti kita sampaikan ya, Bang," katanya. 

Dalam kasus ini, Tohom disebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena  dianggap sebagai sosok yang mengambil inisiatif mengutip parkir dari RS Vita Insani Pematangsiantar senilai Rp 48,6 juta.

Siap Berkoordinasi dengan Propam

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak secara terbuka siap berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut dalam proses pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani. 

Sebagaimana diketahui, Ipda Lizar disebut melakukan pemerasan terhadap Tersangka Kasus Pungli Parkir RS Vita Insani Tahun 2024, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang. 

Kepada Tribun-Medan.com,  Rabu (30/7/2025), AKBP Sah Udur menyebut Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan sejak Selasa (29/7/2025) lalu. 

“Benar, mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Polres. Sampai saat ini masih melaksanakan tugas, sambil kita koordinasi dengan Polda ya,” ujar Sah Udur. 

Adapun bidang yang memeriksa dari  Propam Polda Sumut adalah Subbid Pengamanan Internal Profesi Kepolisian (Paminal).

Hingga kini pemeriksaan terus berlangsung terhadap Ipda Lizar Hamdani. 

Seksi Propam Polres Pematangsiantar sendiri sejak awal kasus terkuak, terus mengawal dugaan pemerasan Ipda Lizar sebesar Rp 200 juta kepada Kadishub Drs Julham Situmorang.

Hal ini terlihat saat Kapolres menyambangi Ruang Kasat Reskrim pada Senin (28/7/2025).

Saat itu, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan bersama Unit Paminal mengawal proses kunjungan Kapolres AKBP Sah Udur saat memasuki ruangan Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar.

Baca juga Pengakuan Mengejutkan Kadishub, Diperas Rp 200 Juta oleh Ipda Lizar Hamdani

Sumber: Tribun Medan
Tags
propam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved