Kurir Perempuan Diduga Dilecehkan Oknum Polisi, Bripda S Paksa ST Melayaninya

Seorang kurir perempuan berinisial ST (23) diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum anggota polisi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

TRIBUN-SULBAR.COM/SANDI ANUGRAH
KORBAN PELECEHAN - Korban, ST (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). ST diduga dilecehkan Bripda S, korban diminta melayani nafsu bejat pelaku saat mengantar pesanan makanan. 

Tiba-tiba, memaksa korban masuk dan mengunci pintu rumahnya.

Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.

"Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Korban pun berhasil kabur dan melaporkan tindakan ini ke polisi.

AKBP Hengky menambahkan, saat ini kasus dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.

"Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved