Pengakuan Mengejutkan Kadishub, Diperas Rp 200 Juta oleh Ipda Lizar Hamdani
Pengakuan mengejutkan Kadishub Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang, diduga diperas Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
"Iya, Bang. Proses penahanan dalam dua puluh hari ke depan terhitung pada 20 Juli 2025 lalu. Proses tahap II nanti kita sampaikan ya, Bang," katanya.
Dalam kasus ini, Tohom disebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena dianggap sebagai sosok yang mengambil inisiatif mengutip parkir dari RS Vita Insani Pematangsiantar senilai Rp 48,6 juta.
Siap Berkoordinasi dengan Propam
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak secara terbuka siap berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut dalam proses pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani.
Sebagaimana diketahui, Ipda Lizar disebut melakukan pemerasan terhadap Tersangka Kasus Pungli Parkir RS Vita Insani Tahun 2024, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang.
Kepada Tribun-Medan.com, Rabu (30/7/2025), AKBP Sah Udur menyebut Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan sejak Selasa (29/7/2025) lalu.
“Benar, mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Polres. Sampai saat ini masih melaksanakan tugas, sambil kita koordinasi dengan Polda ya,” ujar Sah Udur.
Adapun bidang yang memeriksa dari Propam Polda Sumut adalah Subbid Pengamanan Internal Profesi Kepolisian (Paminal).
Hingga kini pemeriksaan terus berlangsung terhadap Ipda Lizar Hamdani.
Seksi Propam Polres Pematangsiantar sendiri sejak awal kasus terkuak, terus mengawal dugaan pemerasan Ipda Lizar sebesar Rp 200 juta kepada Kadishub Drs Julham Situmorang.
Hal ini terlihat saat Kapolres menyambangi Ruang Kasat Reskrim pada Senin (28/7/2025).
Saat itu, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan bersama Unit Paminal mengawal proses kunjungan Kapolres AKBP Sah Udur saat memasuki ruangan Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar.
Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Judi Togel, Diperas Oknum Penyidik |
![]() |
---|
Orang Terdekat Ria Ricis Ikut Diancam dan Diperas, Pelaku Minta Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Ria Ricis Lapor Polisi karena Merasa Diperas, Data Pribadinya Terancam Disebar |
![]() |
---|
Ria Ricis Diduga Diperas Rp 300 Juta, Foto Pribadinya Diancam Disebar di Media Sosial |
![]() |
---|
Andre Taulany Merasa Diperas, Ndank Surahman Minta Ganti Rugi Rp 35 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.