Berita Viral

Warga Geruduk Kantor Polisi, Lapor Kena Tipu Arisan Bodong Rp20 M

Warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan berbondong-bondong mendatangi Polres Lamongan pada Minggu (3/8/2025). Mereka jadi korban arisan bodong. 

Editor: Kiki Novilia
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
ARISAN BODONG - Sejumlah perwakilan korban penipuan arisan dengan didampingi Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati melapor ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025). Mereka melapor jadi korban arisan bodong.  

Orang tuanya tidak tahu kemana perginya Elda, sebab saat meninggalkan rumah pelaku tidak pamit orang tuanya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid dikonfirmasi mengatakan, polisi dipastikan akan menangani laporan dugaan penipuan arisan yang dilakukan oleh terduga. 

Laporannya baru saja masuk, dan polisi masih harus memintai keterangan para saksi korban, termasuk saksi lain yang dianggap mengetahuinya.

"Ada tahapan yang harus dilakukan penyidik. Termasuk meminta keterangan para saksi dan termaik saksi korban," katanya.

Hamzaid belum tahu berapa kerugiannya dan sejauh mana modus yang dilakukan oleh pelaku. " Laporannya ada, dan kalau ada upadatenya, akan kita informasikan," kata Hamzaid.

Ia meminta awak media sabar menunggu, karena perkaranya barus saja dilaporkan ke Polres Lamongan. 

Baca juga IRT Foya-foya Beli Mobil dan Rumah Pakai Uang Arisan Rp 356 Juta, Hasil Skema Ponzi

Sumber: Tribun Lampung
Tags
arisan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved