Berita Terkini Nasional

Guru SMAN di Pamekasan Disanksi Gegara Pukul Siswanya

Guru berinisial RM  di SMAN 1 Pamekasan, Jawa Timur dibebaskan dari mengajar dan mendapatkan pembinaan.

|
Editor: taryono
KOMPAS.COM/Potongan video viral
SAKSI - ASN guru yang memukul siswa mendapatkan sanksi internal di SMAN 1 Pamekasan, Senin (4/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jatim - Guru berinisial RM  di SMAN 1 Pamekasan, Jawa Timur dibebaskan dari mengajar dan mendapatkan pembinaan.

Kebijakan itu diberikan lanataran RM diduga memukul siswa hingga videonya viral di media sosial.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada ASN tersebut.

"Sudah kami berlakukan sanksi kepada guru bersangkutan. Sudah tidak ada masalah," katanya.

Menurut Slamet, sanksi itu diberikan oleh pihak sekolah tempat guru itu mengajar.

Sanksinya, guru tersebut dibebastugaskan dari kegiatan mengajar siswa sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

"Lebih jelas soal sanksinya silakan langsung ke kepala sekolah," katanya.

Slamet Goestiantoko mengungkapkan, persoalan itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Beberapa hari setelah kejadian sudah dipertemukan dengan semua pihak.

"Kasus itu sudah selesai dan sudah tidak ada masalah," ucapnya.

Pihaknya berharap tidak ada lagi pemukulan yang dilakukan guru terhadap siswanya.

"Jika memang harus ada pemukulan bukan di bagian kepala. Tapi di bagian bawah badan," ucapnya.

Sementara itu, kakak kandung korban, Dani menyayangkan adanya pemukulan tersebut.

Sebab, pihaknya meyakini tidak mungkin ada tindakan nakal dari saudaranya.

"Saya tidak yakin adik saya nakal di sekolah. Kami berharap tidak ada lagi pemukulan lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, guru di SMAN 1 Pamekasan memukul siswa berinisial DN.

Pemukulan itu terekam video dan viral di media sosial. (*)

Baca juga: Nasib Pak Guru Viral Memukul Kepala Siswa, Kini Tak Lagi Bisa Mengajar

(Tribunlampung.co.id/TribunJateng.com)

Sumber: Tribunnews
Tags
guru
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved