Tampang Misran, Pembunuh Ritamah, Korban Dibacok Berulang Kali hingga Tewas

Tampang Misran alias Fran (40), pembunuh Ritamah, serta korban lainnya, yakni seorang saksi mata bernama Eflin alias Lin, seusai ditangkap polisi.

Dokumentasi Polisi
PELAKU PEMBUNUHAN RITAMAH - Tampang Misran alias Fran (40), pembunuh Ritamah, serta korban lainnya, yakni seorang saksi mata bernama Eflin alias Lin, seusai ditangkap polisi. Misran diringkus setelah lima hari melarikan diri. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polres OKU bersama Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur, saat pelaku hendak menumpangi mobil menuju OKU Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Baturaja - Tampang Misran alias Fran (40), pembunuh Ritamah, serta korban lainnya, yakni seorang saksi mata bernama Eflin alias Lin, seusai ditangkap polisi.

Sempat buron selama 5 hari, Misran akhirnya berhasil ditangkap polisi. Misran merupakan pelaku pembacokan brutal terhadap Ritamah hingga tewas. Ia juga melakukan pembacokan terhadap Lin, hingga mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polres OKU bersama Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur, saat pelaku hendak menumpangi mobil menuju OKU Selatan.

Dikutip dari Sripoku.com, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025), menyampaikan bahwa Misran dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan, tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti seperti sarung parang yang digunakan pelaku telah diamankan. Sementara senjatanya sendiri menurut pengakuan pelaku telah dibuang ke Sungai Ogan,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa potong pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian tragis itu berlangsung.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, di sebuah bedeng di kebun karet Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Misran mengaku awalnya mendatangi bedeng tempat korban Ritamah menginap.

Saat itu, ia melihat korban sedang berganti pakaian dan timbul niat untuk melakukan tindakan asusila.

Namun, Ritamah menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku ke keluarganya.

Tak terima dengan ancaman tersebut, pelaku pulang dan kemudian kembali ke bedeng korban sambil membawa parang.

Di lokasi, Misran langsung membacok Ritamah berkali-kali, terutama di bagian leher dan tubuh korban.

Aksi sadis itu ternyata disaksikan oleh Eflin alias Lin yang berada di sekitar lokasi. Pelaku yang mengetahui keberadaan saksi langsung mengejar Lin dan membacoknya pula.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved