Breaking News

Berita Viral

Bupati Sudewo Tantang Warga yang Protes Kenaikan Pajak 250 Persen, 'Saya Tidak Gentar'

Bupati Pati, Sudewo, menantang warganya yang protes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Editor: Kiki Novilia
Kompas.com
TANTANG WARGA - Ilustrasi bayar pajak. Bupati Pati, Sudewo, menantang warganya yang protes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bupati Pati, Sudewo, menantang warganya yang protes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Dalam video yang beredar viral, Sudewo menyatakan bahwa ia tidak akan gentar untuk menghadapi demo kenaikan tarif PBB dari para warga. 

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," ujar Sudewo, dikutip dari Tribunjatim.

Diketahui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan bumi (tanah) dan/atau bangunan. 

Pajak ini bersifat kebendaan, artinya besar pajak ditentukan oleh kondisi objek pajaknya (tanah dan/atau bangunan), bukan subjeknya (orangnya).

Kini, Sudewo pun menuai banyak kritikan, seperti yang terlihat dalam kolom komentar unggahan dirinya di Instagram.

Pasalnya, video Satpol PP menertibkan para pendemo yang berunjuk rasa tentang kenaikan tarif PBB 250 persen di depan Kantor Bupati Pati beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso bahkan mengonfrontasi para pendemo.

Ia memerintahkan Satpol PP itu mengangkut logistik para pendemo berupa dus berisi air mineral hingga perdebatan tak terelakan di antara kedua pihak.

Lantas, siapakah sosok Sudewo?

Sudewo merupakan politikus senior kelahiran Pati, 11 Oktober 1968.

Ia adalah alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang lulus pada 1993.

Sudewo juga melanjutkan studi magister di bidang Teknik Pembangunan, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Sebelum menjadi pejabat negara, Sudewo terlebih dulu bekerja sebagai karyawan di PT Jaya Construction (1993-1994).

Kemudian, ia juga pernah menjadi pegawai proyek Departemen pekerjaan Umum di Bali.

Sudewo diangkat menjadi PNS pada 1997 dan bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar sebelum akhirnya memutuskan untuk berwiraswasta.

Di dunia politik, Sudewo pertama kali bergabung bersama Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2013.

Ia sempat vakum, hingga akhirnya kembali melenggang ke Senayan pada Pemilu 2019 dengan berpindah partai politik, yakni ke Gerindra.

Di Partai Gerindra, Sudewo menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi hingga sekarang.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo bersama pasangannya Risma Ardhi Chandra memenangkan kontestasi dan resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati. 

Sebelumnya, ia pernah mencalonkan diri di Pilkada Karanganyar 2002, namun gagal.

Kenaikan Pajak

Bupati Sudewo mengumumkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pengumuman tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).

"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo, dikutip dari situs resmi Humas Pati, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sudewo, tarif PBB di Kabupaten Pati selama ini tidak pernah disesuaikan sejak 14 tahun terakhir. 

Akibatnya, penerimaan daerah dari sektor pajak tergolong rendah, bahkan tertinggal dari kabupaten-kabupaten tetangga. 

"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara," kata Sudewo.

Baca juga Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Jelang Aksi Protes Kenaikan Pajak

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved