Berita Lampung
Modus Diajak Makan Bakso, Bocah Lelaki di Lampung Jadi Korban Asusila
Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan HS (49), pelaku asusila kepada bocah lelaki usia 13 tahun asal Sukabumi, Bandar Lampung.
|
Editor:
soni yuntavia
Dokumentasi Humas Polresta Bandar Lampung
PELAKU ASUSILA - Kapolresta Bandar Lampung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan HS pelaku tindak pidana asusila anak laki-laki di bawah umur, Rabu (6/8/2025).
"Setelah menerima laporan tersebut, Kanit PPA bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa tempat kejadian," katanya.
Setelah itu, polisi mencari keberadaan pelaku di sekitar masjid biasa tempat pelaku berada, namun tidak ditemukan.
"Kemudian kami hendak menyisiri sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pelaku berada di pinggir jalan di daerah Jati Agung dan mengamankannya," pungkasnya.
Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.