Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Area Pasar Modern Kalianda

Pelaku beraksi di area parkir South Market, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (12/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB,

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
CURANMOR DI PASAS MODERN - BA pelaku curanmor yang beraksi di kawasan pasar modern South Market, Kalianda, Selasa (5/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil mengamankan BA (21) pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di kawasan pasar modern South Market, Kalianda, Selasa (5/8/2025).

Sebelumya, pelaku beraksi di area parkir South Market, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (12/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB,

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayahnya.

"Pelaku berinisial BA (21). diamankan tanpa perlawanan," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

"Pelaku sempat buron sejak Januari 2025," sambungnya.

Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayahnya.

"Kasus pencurian terjadi pada Minggu (12/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB, di area parkir South Market, Kalianda, Lampung Selatan," ujarnya.

Ia mengatakan, korban seorang PNS asal Kalianda, memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci setang saat mengerjakan tugas sekolah di dalam pasar.

"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku berhasil merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2023, warna hitam, dengan nomor polisi BE 2076 DBN," ujarnya.

Ia mengatakan aksi pelaku sempat tak terdeteksi karena identitasnya belum diketahui saat kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, keberadaan pelaku akhirnya diketahui.

Pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro bergerak cepat ke lokasi target dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kalianda.

"Pelaku langsung kami interogasi di lokasi, dan ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebagaimana dilaporkan korban," ujarnya.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Lampung Selatan guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 eksemplar BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK dan 1 helai hoodie warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved