Anak Gadis Tak Kunjung Pulang, Orang Tua Lapor, Ternyata Dijual Muncikari

Anak gadisnya tak kunjung pulang ke rumah, orang tua di Surabaya syok begitu mengetahui ternyata dijual muncikari ke pria hidung belang.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIJUAL VIA MEDSOS - Foto ilustrasi, pelaku asusila ditangkap polisi. Anak gadisnya tak kunjung pulang ke rumah, orang tua di Surabaya syok begitu mengetahui ternyata dijual muncikari ke pria hidung belang. Lantaran khawatir, orang tua DKP melaporkan anaknya yang tak pulang ke rumah. Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri, DKP ternyata berada di satu hotel di Surabaya. Melalui media sosial, gadis remaja yang berinisial DKP (16) itu dijual muncikari dengan tarif Rp 300 ribu. 

Saat ini, kata Rahmad, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut perihal kasus dugaan prostitusi anak tersebut.

Hal itu untuk mengetahui adanya tersangka lain dan berapa kali korban dijual.

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto Pasal 76 (D) UU RI nomor 35 tahun 2014. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Kemudian juga dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.

Baca juga Orang Tua Khawatir Anak Gadisnya Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dijual Rp 300 Ribu

Sumber: Tribunnews
Tags
muncikari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved