Berita Terkini Nasional

Siasat 5 Pelaku Judi Online Akali Bandar untuk Menang, Kini Diringkus Polisi

Namun kelima orang pelaku judi online tersebut kini malah ditangkap polisi dalam penggerebekan.

Tribunnews.com via TribunJabar.id
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Siasat lima pelaku judi online di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengakali Bandar demi menang banyak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DIY - Terungkap siasat lima pelaku judi online mengakali Bandar untuk menang banyak.

Namun kelima orang pelaku judi online tersebut kini malah ditangkap polisi dalam penggerebekan.

Polisi melakukan penggerebekan terhadap komplotan judi online di Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ternyata lima orang yang ditangkap pada akhir Juli 2025 tersebut berkomplot untuk menipu Bandar judi agar menang.

Namun, warganet baru dihebohkan lantaran kasus ini merugikan seorang bandar judi.

Dikutip dari Tribunnews.com, kata "Bandar" lantas nangkring di deretan trending platform X (dulu Twitter) sejak Rabu (6/8/2025) pagi.

Terpantau lebih dari 16 ribu unggahan menyebut kata Bandar hingga Rabu petang.

Warganet mempertanyakan bagaimana kasus tersebut bisa terungkap sedangkan bandar judi online merupakan "musuh negara".

Menurut data PPATK pada 2024, terdeteksi 8,8 juta orang bermain judi online di Indonesia, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan ekonomi menegah ke bawah.

PPATK juga mencatat transaksi judi online mencapai Rp517 triliun pada 2017-2023 dan Rp283 triliun pada semester II 2024.

Wajar jika kabar lima tersangka pemain judol yang "merugikan" bandar menjadi pembicaraan.

Tak sedikit pernyataan warganet yang mempertanyakan nasib bandar yang dirugikan dan sosok yang melaporkan kerugian tersebut

"Membaca berita ini sembari mencerna apa maksudnya.

Pemain ditangkap karena merugikan bandar.

Berarti bandarnya tahu kalau mereka dirugikan, dan mereka lapor?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved