Berita Lampung
Musisi Lampung Tanggapi Aturan Royalti Bawakan Lagu dalam Pertunjukan Komersil
Aturan royalti untuk lagu Indonesia yang dibawakan dalam pertunjukan komersil mendapat tanggapan dari musisi Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
IG Iin Menter
ROYALTI - Iin Menter bersama Qiu Qiu Band. Pihaknya menanggapi aturan royalti bawakan lagu dalam pertunjukan komersil, Sabtu (9/8/2025).
"Saya memaklumi pendapat mereka karena mungkin mereka belum teredukasi dengan baik atau tidak update terkait aturan ini," pungkasnya.
Penyanyi, sambung Iin, sebenarnya tidak punya tanggung jawab royalti, yang membayar adalah pelaku pertunjukan.
Iin berharap, aturan yang akan ditetapkan tidak menimbulkan kerancuan atau kekisruhan baru yang bisa merugikan para musisi, khususnya di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Turnamen Catur SMANDA Cup Diikuti 400 Peserta dengan Empat Kategori |
![]() |
---|
Warga Lambar Tewas Diduga Diterkam Harimau, Polda Lampung: Patuhi Aturan Aktivitas di TNBBS |
![]() |
---|
3 Orang Ditangkap Kasus Pencurian Ponsel Senilai Belasan Juta di Pringsewu |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah Naik, Pemkot Bandar Lampung Jajaki Kerjasama dengan Daerah Produsen Bawang |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Pasar Pasir Gintung dan Pasar Inpres Kalianda Naik Jadi Rp 55 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.