Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya ART Rekam Majikan seusai Mandi Lalu Hasilnya Dikirim ke Satpam

Ternyata ART terpaksa melakukan aksi perekaman saat majikan sedang tak berbusana.

Tribunnews.com
ILUSTRASI VIDEO - Alasan sebenarnya asisten rumah tangga (ART) rekam majikan seusai mandi lalu hasilnya dikirim ke satpam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi Terungkap alasan sebenarnya asisten rumah tangga ( ART) nekat merekam majikann lalu hasilnya dikirim ke satpam.

Ternyata ART terpaksa melakukan aksi perekaman saat majikan sedang tak berbusana.

Sebab posisi ART sendiri terancam jika tidak merekan majikan.

ART diancam oleh seorang satpam akan menyebarkan video tak senonohnya jika tidak merekam sang majikan.

Ternyata alasan itu tidak membuat si ART lepas dari jeratan hukum.

Kini ART dan si satpam harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

ART perempuan berinisial DA (18) terancam penjara hingga 12 tahun seusai merekam majikannya.

Sang majikan, DK (32) direkam ketika tanpa busana di kediaman kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bukan hanya merekam secara diam-diam, DA juga mengirimkan hasil rekaman kepada satpam yang ternyata kekasihnya.

DA  kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. ART itu mengaku telah melakukan perbuatannya tak hanya sekali.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ancaman pidana juga diberikan kepada pelaku lainnya yakni seorang satpam laki-laki, MFR (23) yang meminta DA untuk melakukan aksi tersebut.

"Hukuman paling lama 12 tahun penjara sesuai pasal 14 ayat (1) UU RI No 12 tahun 2022 dan atau pasal 35 Jo pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008," kata Kusumo saat press release dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (8/8/2025) siang.

Kronologi

Kusumo merunutkan, peristiwa itu sebelumnya terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Kala itu, DK mengetahui kalau DA telah merekam dirinya dari suami, PRP.

Ketika itu DK tanpa busana karena hendak memakai pakaian usai mandi.

PRP curiga usai melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan DA tengah merekam DK.

"PRP awalnya curiga dengan gerak-gerik DA lewat CCTV, ketika dikonfirmasi oleh DK, DA mengakui telah merekam DK pakai Handphone yang ditaruh di kakinya sembari pura-pura bermain dengan anaonya DK," paparnya.

Alasan merekam

Kusumo menjelaskan, DK kemudian kembali mengintrogasi DA perihal alasan merekam.

DA pun menyatakan kalau ia diminta oleh MFR yang sekaligus pacarnya itu.

Bahkan DA mengaku sudah dua kali melakukan hal tersebut, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025.

"DA mengakui perbuatannya karena menuruti permintaan pacarnya ialah MFR untuk merekam DK," jelasnya.

Kusumo menuturkan MFR juga sempat melakukan ancaman kepada DA jika tidak menuruti permintaan.

Sehingga faktor ancaman tersebut yang kemudian membuat DA melakukan perbuatan itu.

"Jika DA tidak mengikuti permintaan MFR, maka MFR akan sebarkan video porno pribadi DA kepada keluarganya," tuturnya. (*)

Baca Juga Siasat Ridwan Kamil Terendus KPK, Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Mewah

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved