Ayu Wandari Ajak Hendra Check In Hotel, Ternyata Jebakan Demi Kuras Harta Benda

Harta benda jadi incaran utama Ayu Wandari sehingga mengajak Hendra Supriyadi untuk bertemu lalu menginap di satu hotel di kawasan Cisaga, Ciamis.

Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
PELAKU PENCURIAN - Tandy Winata Sukirman (baju oranye), satu di antara pelaku yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ciamis saat dihadirkan dalam komferensi pers atas kasus Curanmor di Cisaga, Ciamis, Rabu (6/8/2025). Tandy bersama istrinya, Ayu Wandari membawa kabur harta benda milik Hendra Supriyadi. Modus Ayu cukup licik yakni dengan mengajak korban menginap di hotel di kawasan Cisaga, Ciamis. 

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kejahatan akan diproses sesuai hukum. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Hidayatullah.

Sementara itu, pelaku laki-laki, Tandy, telah dilakukan penahanan. Sedangkan Ayu Wandari yang kini dalam kondisi baru melahirkan sekitar satu bulan tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum akan tetap berjalan.

Baca juga Siasat Licik Ayu Wandari Demi Curi Mobil Hendra, Ajak Korban Menginap di Hotel

Sumber: Tribun Jabar
Tags
harta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved