Peluk Ibunda Prada Lucky, Pangdam Udayana Pastikan 20 Penganiaya Sudah Ditahan

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto pastikan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kematian Prada Lucky Namo. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
20 ORANG TERSANGKA - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT, Senin, (11/8/2025) siang. Dalam kesempatan itu pula, Piek Budyakto juga secara langsung mengumumkan, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atas kematian Prada Lucky Namo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kupang - Sambil memeluk ibunda Prada Lucky Namo, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto pastikan proses hukum berjalan transparan.

Bahkan, Piek Budyakto juga secara langsung mengumumkan, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atas kematian Prada Lucky Namo. 

Piek menyampaikan itu ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Piek juga terlihat berbincang dengan ibunda Prada Lucky Namo. Selain menyampaikan ucapan belasungkawa, Piek juga memastikan kepada pihak keluarga, jika proses hukum akan berjalan secara terang benderang.

Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan. Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto, seperti dikutip dari Pos-Kupang.com, Senin (11/8/2025).

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang. 

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Pos Kupang
Tags
ditahan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved