Berita Terkini Nasional
Kekecewaan Fery kepada Pembantu yang Bunuh Istrinya, 'Padahal Kami Anggap Adik'
Dea dibunuh dunia di rumahnya sendiri di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap kekecewaan Fery Riyana (38), suami dari korban pembunuhan bernama Dea Permata Karisma (27).
Dea dibunuh dunia di rumahnya sendiri di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).
Kasus pembunuhan terhadap Dea ternyata dilakukan oleh pembantu sendiri alias Asisten Rumah Tangga (ART), Ade Mulyana (26)
Korban Dea ternyata seorang HRD di salah satu perusahaan. Dikethaui HRD (Human Resources Department) merupakan bagian dari perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan karyawan.
Ada beberapa tugas HRD, yakni pelatihan dan pengembangan, manajemen kinerja, administrasi, penggajian, resolusi konflik, hingga seleksi karyawan.
HRD juga berperan sebagai penghubung antara manajemen dan karyawan serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Atas peristiwa pembunuhan itu, suami korban, Fery Riyana (38) tak menyangka ART yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri menjadi pelaku pembunuh istrinya.
"Ade itu sudah kami anggap adik sendiri. Saya enggak pernah anggap dia pembantu," ujar Fery saat ditemui di rumah duka di wilayah Sadang, Purwakarta Kamis (14/8/2025).
Fery menceritakan, sebelum istrinya tewas, ada sejumlah kejanggalan yang kerap dialami keluarganya.
Seperti saat Ade cerita ada orang mencurigakan yang datang malam-malam ke rumah.
"Pernah saya diajak sama Ade kejar orang yang katanya datang ke rumah, saya sampai bawa golok,"
"Tapi aneh, orangnya tiba-tiba hilang. Kayak engga masuk akal," ujar Fery, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, ada teror melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal.
Dalam pesan yang dikirim tersebut, pelaku membuat seolah-olah korban sedang berselingkuh dengan pria bernama Fadel.
"Istri saya itu pekerjaannya HRD, Fadel ini dimasukkan kerja oleh istri saya," katanya.
Fery yang telah berkonsultasi dengan polisi pun akhirnya memasang CCTV di rumahnya pada 5 Agustus 2025 dan gangguan tiba-tiba berhenti.
Namun, seminggu kemudian, istrinya tewas dibunuh oleh Ade Mulyana.
Fery pun mengaku tak habis pikir dengan tindakan dan motif pelaku.
"Kalau dia suka sama istri saya, kenapa bukan saya yang dibunuh? Saya juga bingung. Semoga polisi bisa ungkap semuanya," ucapnya.
Sementara itu, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya selaku Kapolres Purwakarta menuturkan, motif sementara pelaku membunuh korban adalah perkara uang Rp500 ribu.
"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi,"
"Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom.
Anom menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati.
Pelaku sakit hati karena gajinya tak kunjung dibayarkan oleh korban.
Disinggung soal motif asmara, Anom menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tak Ada Laporan Polisi
Sukarno, ayah korban menceritakan, Dea mendapat banyak teror.
"Sempat cerita, rumah tuh dilempari cat, kemudian juga orang yang ngancam itu pernah masuk ke dalam rumah juga," kata Sukarno kepada Tribunjabar.id di lokasi kejadian, Selasa (12/8/2025).
Sementara itu, ibu korban pun menyarankan Dea untuk membuat laporan ke polisi serta memasang CCTV di rumah.
Namun, setelah lapor, laporan tersebut tidak ditanggapi.
"Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi enggak ada yang datang," kata Yuli sambil menangis.
Namun, AKBP Anom menuturkan bahwa sebelum adanya pembunuhan, tidak ada laporan dari pihak korban terkait ancaman yang dilakukan.
"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa,"
"Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom, dikutip dari TribunJabar.id.
Fery, suami korban juga menuturkan bahwa tak ada laporan ke polisi.
Hanya saja, pada Juli 2025 lalu, Fery sempat bertemu dengan pihak kepolisian dan berkonsultasi terkait ancaman-ancaman yang diterima keluarganya.
"Saat itu baru terbatas konsultasi, karena bertemu saat sebuah acara gitu, saya meminta saran harus bagaimana kalau ada ancaman seperti ini," kata Fery.
Meski belum membuat laporan resmi, namun Fery disarankan untuk memasang kamera pengawas di rumah.(*)
Baca Juga Awal Mula Wanita Penjual Roti Digugat Rp 120 Juta oleh Perusahaan Tempatnya Dulu Kerja
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
2 Petani Ditemukan Tewas Terkubur di Kebun Alpukat setelah Tiga Hari Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.