Berita Lampung

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Disidangkan ke PN Tipikor

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo bersama tiga tersangka lainnya segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kejati Lampung
SEGERA DISIDANGKAN - Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo segera disidangkan ke PN Tipikor, Sabtu (16/8/2025). 

Pelaksanaan tahap kedua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) oleh Jaksa Peneliti.

Bahwa Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penyelesaian penanganan perkara.

"Dalam rangka menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, dan kami memastikan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagai wujudnya hadirnya supremasi hukum dan kehadiran negara dalam penegakan hukum, dimana selain memberikan efek jera (detterent effect) baik prevensi khusus maupun umum.

Serta juga melaksanakan amanah Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindakan koruptif. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved