Satu Barang yang Disita KPK dari Rumah Eks Menag Gus Yaqut Jadi Kunci
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyita sejumlah barang dari kediaman eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyita sejumlah barang dari kediaman eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui, pada Jumat (15/8/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, yang terletak di Jakarta Timur.
Dikutip dari Tribunnews.com, Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut adalah Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023-2024.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025) lalu setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dugaan korupsi berpusat pada penyelewengan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi pada tahun 2023, yang diduga tidak didistribusikan sesuai peraturan.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
KPK juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna menghitung angka pasti kerugian negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penggeledahan ini adalah bagian dari serangkaian upaya untuk mencari barang bukti yang dapat membuat terang perkara.
“Ya benar, hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Adapun lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat, di mana penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat.
“Kedua, tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata Budi.
Hasil KPK Geledah Rumah Yaqut
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah telepon genggam (handphone) dari kediaman Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan barang bukti yang diamankan, khususnya handphone, akan menjadi fokus utama penyidik untuk didalami lebih lanjut.
KPK
Sejumlah Barang Disita KPK dari Penggeledahan di Rumah Eks Menag Gus Yaqut |
![]() |
---|
Rumah Mantan Menteri Agama Digeledah KPK, Cari Bukti Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
KPK Tetap Proses Hukum Bupati Pati meski Telah Kembalikan Uang Dugaan Suap Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Nasib Bupati Sudewo Seusai KPK Buka Suara Soal Aliran Uang Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Tersangka Suap Izin Lahan Hutan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.