2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Ropi Yanti Ditangkap, Ternyata Orang Suruhan

Pelaku penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga bernama Ropi Yanti akhirnya telah ditangkap, dan ternyata merupakan orang suruhan dan dibayar.

|
Dokumentasi Polresta Pangkalpinang
PELAKU DITANGKAP - Dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap IRT, ketika diamankan tim gabungan Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Polda Babel, di Mapolresta Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025) malam. Kedua pelaku mengaku disuruh orang lain untuk melakukan tindakan tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bangka Belitung - Pelaku penyiraman air keras terhadap Ropi Yanti akhirnya telah ditangkap, dan ternyata merupakan orang suruhan dan dibayar.

Diketahui, seorang ibu rumah tangga alias IRT bernama Ropi Yanti, disiram air keras oleh pria misterius di rumahnya pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Warga Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini tak menyangka akan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Namun kini, pelarian dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Ropi Yanti (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berakhir setelah ditangkap pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Dikutip dari BangkaPos.com, kini, dua pelaku telah ditangkap dan diamankan untuk diselidiki lebih jauh motif sampai tega menyiram korban dengan air keras.

Pelaku Ditangkap di 2 Lokasi Berbeda

Kedua terduga pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.

Kedua pelaku, diringkus dan diamankan tim gabungan di dua lokasi berbeda di daerah Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025) malam.

Lokasi pertama di Apotek K-24 Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang dan satunya lagi di rumah makan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

"Alhamdulillah tadi malam anggota berhasil menangkap dua pelaku yaitu berinisal FS (31) dan MR (16) warga Kota Pangkalpinang," jelas Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Dr AKP Singgih Aditya Utama kepada Bangkapos.com, Minggu (17/8/2025) sore.

Diakui Singgih, penangkapan terhadap kedua pelaku berkat adanya back up dari anggota Jatanras Polda Babel. Hingga pada akhirnyan, kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peran 2 Pelaku

Setelah diamankan anggota, pelaku mengakui perbuatannya yang telah tega menyiram korban dengan air keras dengan modus menggedor rumah korban. 

Lalu, pelaku MR menyiram korban dengan air keras dan pelaku FS perannya sebagai joki atau membawa motor.

"Jadi, mereka ini memiliki peran masing-masing. Pelaku MR, yang menggedor rumah dan menyiram korban dengan air keras. Pelaku FS, perannya sebagai joki atau membawa kendaraan yang terekam kamera CCTV sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Tags
air keras
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved