Keberadaan Setya Novanto Jadi Sorotan Seusai Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas

Keberadaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto ( Setnov ), setelah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, jadi sorotan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TAK PULANG KE RUMAH - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Keberadaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto ( Setnov ), setelah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, jadi sorotan. Hal tersebut lantaran Setnov tak kunjung menampakkan batang hidungnya di kediamannya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Amir mengaku belum mengetahui Setya Novanto akan pulang ke kediamannya yang mana sepulang dari Bandung.

"Belum tahu deh akan pulang ke mana," ujarnya.

Kemudian, Alwi, satu dari beberapa sekuriti di rumah itu mengatakan, Setya Novanto belum pulang ke rumah tersebut sejak dinyatakan bebas bersyarat.

"Belum sih. Belum pulang. Enggak tahu nanti pulangnya ke mana," kata Alwi, saat ditemui.

Ia mengatakan, selama Setnov mendekam di penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya, masih ada sang istri, Deisti Astriani Tagor, yang menempati rumah di Kebayoran Baru tersebut.

"Ibu masih di sini (menempati rumah di Kebayoran Baru)," ungkapnya.

Meski demikian, ada lebih dari tujuh orang tamu yang terlihat berkunjung ke rumah Setnov, pada Senin siang.

Beberapa dari tamu di rumah Setnov itu enggan diwawancara.

Sementara itu, seorang sekuriti lain menjelaskan bahwa ada bagian rumah tersebut yang sedang direnovasi.

Satu dari dua pekerja yang tengah memotong lembaran kayu di depan pos keamanan rumah Setnov mengatakan, mereka sedang membuat lemari untuk keperluan perabotan rumah tersebut.

Terkait informasi tersebut, sekuriti Alwi mengungkapkan, sedang ada proyek pengerjaan kamar anak di rumah Setya Novanto.

"Iya sedang renovasi, lagi buat kamar anak," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas Mashudi mengatakan, politikus Setya Novanto masih wajib lapor usai mendapatkan pembebasan bersyarat.

Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat per tanggal 16 Agustus 2025.

"Ada, (Setya Novanto) ada wajib lapor ada sampai 2029," kata Mashudi, saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved