Berita Terkini Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos, Rugikan Negara Rp 200 Miliar
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka kasus dugaan korupsi bansos ini.
Ia menegaskan, dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyelewengan.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegas Gus Ipul.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Peringatan itu, menurut dia, berlaku tidak hanya bagi jajaran internal Kementerian Sosial, tetapi juga pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," ujarnya.
(Kompas.com)
Siasat Licik Dede Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pemilik Mobil Pajero |
![]() |
---|
Nurlina Khilaf Hina Ibu Kandung yang Lumpuh dan Pikun, Sebut Kelelahan Mengurus |
![]() |
---|
Buntut Utang Rp 3 Juta, Pria di Batam Keroyok Sahabatnya Sendiri hingga Tewas |
![]() |
---|
Warni Tolak Lamaran 4 Pria Demi Menikah dengan Rusli, Rela Dipoligami Pelaut Tajir |
![]() |
---|
Kejanggalan dalam Kasus Kematian Terapis Spa di Pejaten Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.