Berita Lampung

Bayi Asal Lampung Selatan Meninggal, Diduga Telat Ditangani Dokter RSUDAM

Bayi perempuan usia dua bulan asal Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meninggal, diduga telat menerima penanganan dari BR

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Istimewa 
TELAT PENANGANAN - Alat pemotong usus seharga Rp 8 juta dibeli dari dokter Br. Bayi perempuan usia dua bulan asal Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meninggal, diduga telat menerima penanganan ,Kamis (21/8/2025). 

"Anak saya ini operasinya ada dua opsi , yang pertama ada dua kali tindakan operasi pemindahan saluran pencernaan di samping perut," kata Sandi. 

Kemudian nanti akan diberi kantong stoma. Setelah 6 bulan masa pemulihan akan dikembalikan lagi seperti semula.

Sementara opsi kedua harus membeli alat pemotong usus. dr BR saat itu menyampaikan bahwa alatnya tidak di cover BPJS.  Untuk tindakan ke anakanya, dia hanya menyarankan dua opsi tersebut. 

"Dokter ini merekomendasikan opsi pertama tapi juga menawarkan opsi dua,  itu pun dia juga tidak menjelaskan secar spesifik cara kerja alat tersebut, serba bagaimna sistem kerjanya," kata Sandi. 

Bahkan ketika dirinya  meminta foto alat tersebut,  dr BR tidak memberikan dengan alasan tidak punya fotonya. 

"Kecuali nanti ada pasien lain, atau kecuali saya membeli dulu dan ketika datang lalu difoto,"kata Sandi. 

Dia melanjutkan, dr BR kemudian mengirim foto alat itu setelah tindakan. Dala foto yang dikrim, barang tersebut berada di dalam jok mobil, sementara kemasannya  sudah rusak dan tidak disegel. 

Terkait ini dr Br saat dihubungi Tribun Lampung tidak merespons untuk diminta keterangan. 

Direktur Umum RSUD Abdul Moeloek, dr Imam Ghozali menyatakan  turut berbelasungkawa atas meninggalnya putri dari pasangan suami istri asal Lampung Selatan tersebut.

"Penyebab meninggalnya pasien bukan karena masalah biaya, melainkan komplikasi medis serius," kata dr Imam. 

Ia juga menerangkan, pasien mengalami kelainan jantung yang memperburuk kondisi.  Pihaknya menekankan dugaan permintaan uang oleh dr Br di luar prosedur BPJS.

Terkait masalah ini manajemen RSUDAM akan menindaklanjutinya secara serius.

Ia mengatakan, permintaan uang tambahan itu murni ulah oknum, dan RSUDAM prihatin dengan peristiwa tersebut.

Karena itu manajemen sedang melakukan kajian dan sudah sepakat untuk tidak menoleransi. Terkait peristiwa ini RSUDAM akan memberikan sanksi tegas demi perbaikan layanan. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved