Polres Way Kanan

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Pelajar SMA di Way Kanan

Jajaran Polres Way Kanan melakukan penelusuran terkait dugaan kekerasan yang dialami pelajar SMA di wilayah hukumnya.

Dokumentasi Polres Way Kanan
SELIDIKI LANGSUNG - Jajaran Polres Way Kanan melakukan penelusuran terkait dugaan kekerasan yang dialami pelajar SMA di wilayah hukumnya, paman korban turut beri klarifikasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan penelusuran terkait dugaan kekerasan yang dialami pelajar SMA di wilayah hukumnya.

"Dalam unggahan video di media sosial maupun media online tersebut menjelaskan seorang siswa kelas 10 salah satu SMA di Way Kanan menjadi korban kekerasan setelah menjalankan tugasnya sebagai ketua kelas," beber Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (21/8/2025).

Atas kejadian itu, pihaknya langsung merespon cepat dan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menelusuri dan mencari dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

Beberapa anggota Polres Way Kanan dan kapolsek jajaran langsung melakukan pengecekan.

"Hasilnya lokasi yang diduga adanya dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan di area sekolah telah kami temukan di Baradatu,” ujar Adanan. 

"Sempat beredar kabar bahwa petugas Polsek Baradatu tidak menerima laporan keluarga korban atas kejadian yang menimpa anak inisial RPA (15) itu tidak benar," tegas Kapolres.

Pihaknya mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak korban.

Pernyataan ini dibenarkan oleh Engga Prayoga selaku paman korban saat berada di Mapolsek Baradatu pada Kamis pagi (21/08).

Dalam keterangannya saat memberikan klarifikasi didampingi personel Polsek Baradatu bahwa Engga sangat menyesali atas pemberitaan di luar sana Kapolsek Baradatu tidak menerima laporan itu.

"Salah itu hoaks, itu tidak benar,” ujar paman korban.

Baca juga: Polres Pringsewu Kawal Distribusi MBG Gratis di Beberapa Kecamatan

Baca juga: 72 Personel Polres Lampung Utara Ujian Beladiri Polri untuk Usulan Kenaikan Pangkat

Kebenarannya Polsek Baradatu membantu membuatkan laporan dan mengarahkan keluarga korban untuk visum ke rumah sakit dan melaporkannya ke Polres Way Kanan.

Mengingat permasalahan ini terkait anak sehingga unit PPA Polres Way Kanan yang dapat menangani.

"Begitu juga dengan pihak sekolah saya mengucapkan banyak terimakasih sudah berlaku kooperatif dan transparan dan juga siap membantu kami di jalur hukum apabila dibutuhkan saksi dan lain sebagainya,” ungkap Engga Prayoga.

Kapolres Way Kanan menambahkan dalam hal ini pihak korban telah melaporkannya ke Unit PPA Polres Way Kanan dan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

"Namun untuk perkembangan lebih jauh petugas  akan  melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Sebagai langkah awal, petugas akan melakukan cek TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak sekolah setempat mengenai tindak lanjut kejadian ini.

"Kami berharap semoga kejadian dugaan kekerasan ini tidak terjadi kembali, peran semua pihak sangat dibutuhkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan supaya dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya," kata kapolres.

"Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindakan kriminal terhadap siapapun dalam bentuk apapun,” tandasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved