Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Bantah Kriminalisasi Terkait Aksi Warga di Lahan PT BSA
Polres Lampung Tengah membantah kriminalisasi terkait aksi warga 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha soal pendudukan lahan.
|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
BANTAH KRIMINALISASI - Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan memberikan klarifikasi terkait isu kriminalisasi pasca aksi warga di lahan PT BSA, Kamis (21/8/2025).
Devrat menambahkan, jajaran Polres Lampung Tengah mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Bagi siapa pun yang memiliki bukti atau informasi terkait perkara ini, kami persilakan untuk menyampaikannya kepada kami guna ditindaklanjuti sesuai koridor hukum,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.