Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Bantah Kriminalisasi Terkait Aksi Warga di Lahan PT BSA

Polres Lampung Tengah membantah kriminalisasi terkait aksi warga 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha soal pendudukan lahan.

|
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
BANTAH KRIMINALISASI - Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan memberikan klarifikasi terkait isu kriminalisasi pasca aksi warga di lahan PT BSA, Kamis (21/8/2025). 

Devrat menambahkan, jajaran Polres Lampung Tengah mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Bagi siapa pun yang memiliki bukti atau informasi terkait perkara ini, kami persilakan untuk menyampaikannya kepada kami guna ditindaklanjuti sesuai koridor hukum,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved