Berita Lampung
Pakar Hukum Unila Inginkan Calon Direktur BUMD Lampung Harus Punya Integritas
Pakar Hukum dari Universitas Lampung Prof Rudy menilai sosok yang memimpin Direktur Utama PT LJU haruslah orang berintegritas
Tribunlampung.co,id, Bandar Lampung - Pakar Hukum dari Universitas Lampung Prof Rudy menilai sosok yang memimpin Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (LJU), salah satu BUMD Lampung, haruslah orang berpengalaman dan berintegritas.
Tak hanya berpengalaman dalam bisnis, dia juga menyebut posisi Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (LJU) juga harus memiliki jaringan luas, serta mampu mengelola perusahaan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"LJU punya potensi besar, sayangnya, kinerjanya selama ini belum maksimal. Bahkan, pernah ada masalah hukum yang menimpa direkturnya," Unar Prpf Rudy, Jumat (22/8/2025).
"Padahal Lampung kaya energi dan punya banyak peluang ekonomi. Perusahaan daerah seperti LJU seharusnya menjadi motor pembangunan, bukan justru tertinggal," Imbuhnya.
Guru Besar Hukum Universitas Lampung itu menegaskan, figur ideal untuk memimpin LJU harus memiliki rekam jejak panjang di dunia korporasi, bahkan lebih baik bila pernah membenahi BUMN.
Dia memberi alternatif terhadap sosok Hadi Filino Gunarto, mantan Direktur Utama PT Pindad Medika Utama (PMU).
Saat memimpin, Hadi berhasil meningkatkan pendapatan perusahaan hingga 36 persen dan mendorong pertumbuhan anak usaha sebesar 24 persen.
PMU juga meraih penghargaan Top Digital Bintang #4 dan Top Leader on Digital Implementation 2023.
"Dengan pengalaman seperti itu, ia bisa memperluas usaha, mengembangkan anak perusahaan, dan membawa LJU naik kelas," Ujar mantan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila ini.
Kini, lanjut Rudy, publik menunggu transparansi panitia seleksi.
"Jika proses berjalan terbuka, Lampung berpeluang besar dipimpin oleh figur profesional yang tepat," pungkasnya.(hur)
1.500 Perenang Bersaing di Invitasi Renang Lampung 2025 |
![]() |
---|
Dishub Pesawaran Lampung Tertibkan Pungli di Dermaga 4 Ketapang |
![]() |
---|
Residivis Bersenpi Diciduk, Polresta Bandar Lampung Sita 4 Motor Curian |
![]() |
---|
Kejari Awasi Anggaran 126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.