Berita Lampung

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalinbar Gadingrejo Pringsewu

Polsek Gadingrejo membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di area persawahan Pekon Wates–Bukokarto.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
BUBARKAN BALAP LIAR - Polsek Gadingrejo membubarkan aksi balap liar di Jalinbar Pekon Wates–Bukokarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (21/9/2025) dini hari. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polsek Gadingrejo membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di area persawahan Pekon Wates–Bukokarto, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (21/9/2025) dini hari.

Aksi balapan ilegal tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain. 

Warga sekitar pun kerap dibuat resah karena para pelaku sering memblokade arus lalu lintas demi menggelar balapan.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan,  pembubaran ini merupakan langkah preventif untuk menekan aksi balap liar yang masih marak meski aparat berulang kali melakukan penertiban. 

Menurutnya, aparat sering menghadapi situasi “kucing-kucingan” dengan para pelaku. 

“Saat polisi datang mereka bubar, namun ketika aparat bergeser ke lokasi lain mereka kembali melanjutkan balapan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut faktor utama di balik aksi tersebut bukan sekadar minimnya fasilitas balap resmi, melainkan adanya praktik taruhan uang. 

Bahkan, peserta balapan tidak hanya berasal dari Pringsewu, melainkan juga dari luar kabupaten.

“Aksi balap liar, apalagi di jalan protokol, jelas sangat membahayakan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Gadingrejo dan Polres Pringsewu akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar

Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved