Pencuri Ponselnya Hamil Besar, Kurcimi Cabut Laporan dan Lepaskan Pelaku

Tak tega melihat pencuri ponselnya sedang hamil besar, Kurcimi, warga Cirebon, cabut laporan polisi dan lepaskan pelaku pencurian tersebut.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
MALING DIMAAFKAN - A (kedua dari kanan) yang merupakan maling handphone mendapat maaf dari korbannya dalam proses damai di Polsek Klangenan, Polresta Cirebon, Sabtu (23/8/2025). 

"Tersangka inisial RK (32) berdomisili di Dusun Mekaha Tengah, Kelurahan Kotabaru Selatan, Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan," ujar Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi.

Kronologis kejadian pada Kamis18 Januari 2024 pukul 03.30 WIB korban yang membawa mobil truk bermuatan barang beristirahat dan memarkirkan mobil truk di tempat parkir rumah makan Kampung Way Pisang.

Setelah itu, korban dan kernetnya tidur di dalam mobil dengan posisi saat itu pintu mobil truk tidak terkunci dan kaca pintu terbuka.

Pada pukul 06.00 WIB korban bangun tidur dan saat akan mengambil HP yang tadinya ditaruh di dalam kantong jok ternyata HP tersebut sudah tidak ada dan pintu mobil bagian sopir sudah dalam keadaan terbuka.

Akibat peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 HP merek oppo type A77s warna hitam dan SIM B1 Umum atas nama Solikin.

"Kerugian korban ditaksir Rp4,5 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Way Tuba untuk penanganan lebih lanjut," sambung dia.

Diduga pelaku dapat diamankan pada Sabtu (18/5/2024) pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Kelurahan Kotabaru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Jika perbuatan tersangka terbukti dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun penjara.

Berita selanjutnya Viral Momen Penangkapan Bripda Alvian, Pelarian Pembunuh Putri Berakhir?

Sumber: Tribun Jabar
Tags
hamil
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved