Berita Lampung

Tanggapi Kematian Bayi Alesha, Gubernur Mirza Minta RSUDAM Sanksi Tegas Oknum Dokter

Gubernur Mirza meminta manajemen segera memberi sanksi tegas bagi oknum dokter bila terbukti melakukan kesalahan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BERI SANKSI TEGAS - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sabtu (23/8/2025). Gubernur meminta manajemen RSUDAM segera memberi sanksi tegas bagi oknum dokter bila terbukti melakukan kesalahan dalam kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut, kasus meninggalnya bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) harus menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk memulihkan kepercayaan publik.

Dia pun meminta manajemen segera memberi sanksi tegas bagi oknum dokter bila terbukti melakukan kesalahan.

Kasus ini bermula saat bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, asal Lampung Selatan, yang dirujuk ke RSUDAM pada 9 juli 2025 dengan diagnosis penyakit hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan bayi sulit buang air besar.

Dalam perjalanannya, keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis antara dokter dan orang tua pasien, serta pelayanan yang dinilai buruk.

Ayah Alesha, Sandi Saputra, mengaku membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening pribadi dokter Billy Rosan yang menangani putrinya dengan alasan demi kesembuhan.

Namun, pascaoperasi kondisi alesha justru semakin menurun, hingga keluarga akhirnya disarankan untuk memindahkan bayi ke ruang picu, namun, ruangan di RSUDAM penuh.

Alih-alih melakukan komunikasi langsung antar rumah sakit, pihak RSUDAM justru meminta keluarga pasien untuk mencari sendiri ketersediaan picu di RS lain, seperti Rs Urip Sumoharjo.

Keterlambatan penanganan akhirnya mengakibatkan bayi malang itu mengembuskan napas terakhirnya sebelum bisa dipindahkan.

"Kami prihatin atas kejadian ini. Ini akan menjadi pelajaran bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja, memperbaiki pelayanan RSUD Abdul Moeloek kepada masyarakat," ujar Gubernur Mirza, Sabtu (23/8/2025).

Mirza juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pasien.

"Kepada orang tua pasien, saya mewakili pemerintah provinsi Lampung mengucapkan mohon maaf," imbuhnya.

Terkait dugaan pelanggaran etik dan indikasi praktik jual beli alat medis yang muncul seiring kasus ini, Gubernur Mirza meminta manajemen RSUDAM bertindak tegas. 

"Apabila menyalahi aturan, segera diberi sanksi. Karena ada mekanismenya di sana, ada dewan etik dan lain-lain, saya minta dipercepat," tegasnya.

Lebih lanjut, Mirza memastikan bahwa pemerintah provinsi bersama RSUDAM berkomitmen melakukan perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Atas kejadian yang kemarin, insyaAllah kami bersama RSUDAM menegaskan agar hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved