Berita Lampung

Pedagang Pasar Gudel Bandar Lampung Setuju Pengelolaan Retribusi Diambil Alih Pemkot

Pemkot Bandar Lampung bakal mengelola retribusi Pasar Gudang Lelang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) setelah diduga bocor.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PERSOALAN RETRIBUSI - Suasana Pasar Gudang Lelang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Minggu (24/8/2025). Pedagang dukung upaya Pemkot ambil alih pengelolaan retribusi Pasar Gudel, Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pedagang menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengelola retribusi Pasar Gudang Lelang .

Pemkot Bandar Lampung bakal mengambil alih pengelolaan retribusi Pasar Gudang Lelang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) setelah bermasalah.

Pasar Gudang Lelang ini berada di Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pusat jual beli masyarakat di wilayah Telukbetung Selatan itu berada satu komplek dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gudang Lelang.

Masyarakat sekitar biasa menyebut Pasar atau TPI Gudang Lelang itu dengan singkatan Gudel.

Ternyata di balik ramainya aktivitas Pasar Gudel menyisakan persoalan retribusi.

Selama ini pengelolaan retribusi Pasar Gudel oleh pihak swasta yang kemudian menimbulkan kerugian negara hingga Rp 520 juta.

Kerugian sebanyak itu berdasar hasil penyelidikan Kejari Bandar Lampung akibat pungutan liar selama kurun waktu 2011-2021.

Kejari Bandar Lampung telah menetapkan dua tersangka, Iqbal Yadi (Iy) sebagai direktur PT Cahaya Kurnia Baru dan M Irsan (Mi) sebagai pengelola Pasar Gudel.

Atas masalah itu, sejumlah pedagang setuju dan mendukung uapaya Pemkot untuk mengelola langsung retribusi Pasar Gudel.

Dukungan itu di antaranya datang dari salah satu pedagang sembako di Pasar Gudel, inisial Ra (60). 

"Kami justru senang kalau Pasar Gudel ini dikelola oleh Pemkot, karena harapannya bisa transparan dan nantinya retribusi yang kami berikan kembali lagi untuk pembangunan kota ini," kata Ra pedagang sembako di Pasar Gudel, saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di depan toko dalam Pasar Gudel, Minggu (24/8/2025). 

Dia mengaku selama ini memberikan retribusi kepada penagih sebesar Rp 36.500 per harinya. Itu termasuk untuk keamanan, kebersihan, dan lampu. 

Penagih retribusi, menurut dia, tidak menggunakan seragam dan tidak ada karcis yang diberikan kepada pedagang.

Setelah retribusi dikelola Pemkot, pedagang berharap biayanya menjadi lebih rendah  seperti sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved