Suasana Pagi di SDN 9 Kedondong Mendadak Mencekam, Oknum Guru Ancam Cekik Murid

Suasana pagi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mendadak mencekam setelah ada oknum guru yang mengamuk hingga mengancam mencekik murid.

|
Tangkapan Layar Video Viral
ANCAM CEKIK MURID - Momen oknum guru wanita inisial H di SDN 9 Kedondong saat mengamuk ketika hendak melaksanakan upacara bendera. Bahkan, oknum guru wanita itu mengancam akan mencekik murid. Insiden itu terjadi pada Senin (28/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Suasana pagi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mendadak mencekam setelah ada oknum guru yang mengamuk hingga mengancam mencekik murid.

Insiden oknum guru wanita mengamuk itu terekam kamera ponsel hingga videonya tersebar dan viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, peristiwa di SDN 9 Kedondong itu terjadi pada 28 Juli lalu. Beruntung, tindakan pengancaman oknum guru untuk mencekik murid-murid tersebut dihalangi guru-guru lain.

Para siswa yang melihat kejadian itu langsung lari berhamburan. Bahkan, tak sedikit siswa yang tampak menangis histeris karena ketakutan.

Peristiwa itu terjadi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada 28 Juli 2025 lalu.

Kedondong adalah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kecamatan ini berjarak sekitar 29,3 km dari pusat Kabupaten Pesawaran.

Oknum guru tersebut bernama Harmini alias H.

H yang merupakan tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan kejadian tersebut.

Disdikbud merupakan instansi pemerintah di tingkat daerah yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan serta pengelolaan pendidikan dan kebudayaan di wilayahnya. 

"Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas," kata Anca, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sebelum adanya insiden ini, H ternyata pernah mendapat teguran akibat pelanggaran disiplin.

H tertangkap sedang merokok di dalam kelas saat masih mengenakan seragam dinas. Selain itu, ia juga datang ke kantor mengenakan celana pendek.

Diduga, H mengalami gangguan jiwa. 

Akibatnya, ia sempat dinonaktifkan sementara.

"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," tutur Anca.

Namun, H pernah kembali diberi izin mengajar setelah memperlihatkan adanya perubahan sikap.

H telah dinonaktifkan sementara

Viralnya insiden H yang diduga hendak mencekik siswa SD saat upacara bendera itu membuatnya dilaporkan ke polisi.

Selain itu, H juga menerima surat resmi dari Disdikbud yang menegaskan agar ia tidak melaksanakan tugasnya sebagai guru terhitung mulai 1 Agustus 2025, karena kembali melakukan pelanggaran.

"Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru," jelas Anca.

Sementara itu, Disdikbud memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban pencekikan.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah," tambah Anca.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan diduga hendak mengintimidasi siswanya.

Mulanya, guru perempuan itu tampak sangat marah ketika upacara bendera pada hari Senin akan dimulai, sebab tidak semua guru hadir. 

Ia menegaskan seluruh guru seharusnya mengikuti upacara bendera.

Oknum guru tersebut diduga hendak mencekik siswa SD saat upacara bendera.

"Kalau enggak saya cekik ini anak-anak," katanya sambil mendekati seorang murid SD, dikutip dari TikTok @aditya_goesto, Minggu (24/8/2025).

Oknum guru berinisial H itu bahkan menantang agar guru berkerudung tersebut melapor ke Bupati.

"Instruksi setiap hari Senin nggak ada guru yang nggak hadir, lapor kamu sama bupati," ucap guru tersebut kepada salah satu guru lainnya yang berusaha melindungi murid.

Suasana di halaman sekolah itu mendadak menjadi tegang, guru lainnya terlihat syok melihat aksi H.
 
"Nggak bisa gitu, kalau nggak ....," lanjutnya.

Ia kembali mendekati salah satu murid dan mengancam akan mencekiknya hingga memicu kericuhan.

Seketika suasana pun berubah menjadi tangisan dan ketakutan para murid.

Terdengar murid yang menangis dan ribut, sementara guru lainnya langsung bertindak untuk membubarkan para murid dan mengantarnya ke kelas masing-masing.

"Eehh.. dah bubar aja yuk," terdengar suara salah seorang guru dalam video.

Sementara itu, tampak oknum guru SD yang kesal itu terus berdebat dengan guru lainnya.

Dalam unggahan video tersebut, dinarasikan aksi oknum guru SD tersebut bentuk arogansi.

Bahkan sejumlah warganet meminta agar oknum guru tersebut melakukan tes kejiwaan karena dinilai stres.

Polisi Proses Video Viral

Di sisi lain, Polres Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan mengenai video viral seorang guru yang diduga mengancam murid. 

Guru berinisial H itu diduga mengintimidasi siswa dan guru lain dalam upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut. 

Dia juga membenarkan peristiwa itu terjadi pada akhir Juli 2025. 

“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar Heri, Minggu (24/8/2025).

Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan berseragam ASN masuk ke tengah barisan upacara dan melontarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid. 

Situasi itu membuat sejumlah siswa ketakutan hingga menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.

Menurut Kapolres, Inspektorat Pesawaran sudah mengambil sikap tegas terhadap oknum guru tersebut.

“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegasnya.

Polres Pesawaran mengimbau masyarakat agar tetap bijak menanggapi informasi di media sosial dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada instansi berwenang.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / OKY INDRAJAYA )

Sumber: Tribun Lampung
Tags
guru
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved