Berita Viral
UGM Tolak Ungkap Data Pendidikan Jokowi, Tegaskan Dilindungi Undang-undang
Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak untuk membuka data pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kepada publik.
UGM menegaskan bahwa Jokowi resmi tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Ia lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985.
Kampus memiliki dokumen otentik terkait proses pendidikan Jokowi, mulai dari registrasi, KKN, hingga wisuda.
Ijazah asli hanya dicetak sekali dan diberikan kepada Jokowi. UGM hanya menyimpan salinan, yang tidak dibagikan karena termasuk data pribadi.
Dokumen pendidikan Jokowi telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum, dan tidak bisa dibuka ke publik karena dilindungi oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
UGM merilis siniar resmi berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO di kanal YouTube mereka.
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menyatakan bahwa kampus tidak bertanggung jawab atas foto ijazah yang beredar di media sosial, karena hanya pemilik ijazah yang berhak menunjukkan dokumen tersebut.
"Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan," kata Ova dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8).
"Oleh karena itu, Universitas Gejah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," ucap Ova.
Ova menekankan, UGM tidak bertanggungjawab dalam memastikan apakah foto-foto di media sosial tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang dahulu diserahkan oleh kampus kepada Jokowi atau bukan.
"Kita tidak bertanggung jawab untuk itu," tegas Ova.
Enggan Buka Data
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta mengatakan, adanya Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan kampus tak membuka data itu.
Sigit memastikan, kampus memiliki bukti jika Jokowi adalah lulusannya dan semua riwayat itu tercatat dalam dokumen di Fakultas Kehutanan UGM.
“Jadi, kami memiliki bukti form izin registrasi untuk pertama kali. Jadi, di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester lima itu ada namanya heregistrasi," jelas Sigit dalam siniar yang dibagikan pada Jumat (22/8/2025).
Ibu dan Bayinya Dilempari Batu saat di Mobil, Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Bripda Alvian Terancam Hukuman Mati Atas Pembunuhan Putri Apriyani |
![]() |
---|
Tampang Bripda Alvian, Tersangka Pembunuhan Sadis Putri Apriyani |
![]() |
---|
Usul Gerbong Merokok Ditolak Mentah-mentah, Nasim Khan Berharap Diuji Coba Dulu |
![]() |
---|
Anak Aniaya Ayah Kandung Gegara Kasar pada Ibunya, Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.