Berita Viral

UGM Tolak Ungkap Data Pendidikan Jokowi, Tegaskan Dilindungi Undang-undang

Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak untuk membuka data pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kepada publik. 

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun Solo / Tangkapan layar situs UGM
TOLAK BUKA DATA - (kiri) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025) dan (kanan) potret skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. UGM menolak untuk buka data pendidikan Jokowi. 

UGM menegaskan bahwa Jokowi resmi tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Ia lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985.

Kampus memiliki dokumen otentik terkait proses pendidikan Jokowi, mulai dari registrasi, KKN, hingga wisuda.

Ijazah asli hanya dicetak sekali dan diberikan kepada Jokowi. UGM hanya menyimpan salinan, yang tidak dibagikan karena termasuk data pribadi.

Dokumen pendidikan Jokowi telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum, dan tidak bisa dibuka ke publik karena dilindungi oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

UGM merilis siniar resmi berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO di kanal YouTube mereka.

Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menyatakan bahwa kampus tidak bertanggung jawab atas foto ijazah yang beredar di media sosial, karena hanya pemilik ijazah yang berhak menunjukkan dokumen tersebut.

"Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan," kata Ova dalam video berjudul #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8).

"Oleh karena itu, Universitas Gejah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," ucap Ova.

Ova menekankan, UGM tidak bertanggungjawab dalam memastikan apakah foto-foto di media sosial tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang dahulu diserahkan oleh kampus kepada Jokowi atau bukan.

"Kita tidak bertanggung jawab untuk itu," tegas Ova.

Enggan Buka Data

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta mengatakan, adanya Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan kampus tak membuka data itu.

Sigit memastikan, kampus memiliki bukti jika Jokowi adalah lulusannya dan semua riwayat itu tercatat dalam dokumen di Fakultas Kehutanan UGM.

“Jadi, kami memiliki bukti form izin registrasi untuk pertama kali. Jadi, di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester lima itu ada namanya heregistrasi," jelas Sigit dalam siniar yang dibagikan pada Jumat (22/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved