Berita Lampung

Rencana PLTS Terapung di Lampung Timur Dapat Respon dari Investor Asing

Rencana pembangunan PLTS terapung di Lampung Timur, mulai mendapat respons positif dari calon investor luar negeri.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
PLTS TERAPUNG - Foto llustrasi PLTS Terapung. Rencana PLTS terapung di Lampung Timur dapat respon dari investor asing, Senin (25/8/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung TimurRencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Bendungan Way Jepara dan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, mulai mendapat respons positif dari calon investor luar negeri.

Tiga perusahaan asal Jepang bahkan telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung Intizam melalui stafnya, Siska.

PLTS terapung merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dipasang di atas permukaan air, seperti waduk atau danau.

PLTS ini juga memanfaatkan lahan perairan yang ada untuk menghasilkan energi surya, sehingga mengurangi kebutuhan lahan di darat. 

“Sejak 2023, proyek PLTS terapung ini memang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. PTSP Provinsi mendukung penuh dengan mempromosikannya dalam forum-forum investasi, baik di Lampung maupun luar negeri. Bahkan pada awal 2024 lalu, proyek ini dibawa dalam Ostaka Expo di Jepang dan menarik perhatian tiga perusahaan Jepang, yaitu TEPCO Renewable Power Inc, Morimitsu Industry Co. Ltd, dan ExBROAD Co. Ltd. Mereka sudah menandatangani LoI sebagai bentuk peminatan,” kata Siska, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, nilai investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 2,4 triliun dengan luas Bendungan Marga Tiga sekitar 2.217 hektare.

Dari luas tersebut, lahan yang dapat dimanfaatkan untuk PLTS sekitar 443 hektare.

Lahan bendungan ini sendiri merupakan aset pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Proyek ini sangat diprioritaskan karena masuk kategori energi terbarukan. Saat ini studi kelayakan baru sebatas pra studi. Harapannya, ke depan investor bisa langsung melanjutkan studi kelayakan yang lebih detail. Dari sisi perizinan, PTSP akan membantu proses sesuai kewenangan, mulai dari PKKPR kesesuaian RTRW, persetujuan lingkungan (Amdal), hingga perizinan mendirikan bangunan,” jelasnya.

Siska menambahkan, produk listrik yang dihasilkan nantinya akan dijual kepada PLN.

“Ini yang masih jadi challenge, karena perusahaan butuh margin keuntungan, sementara harga jual listrik tetap ditentukan PLN. Negosiasi harga ini yang perlu waktu,” katanya.

Meski begitu, PTSP optimistis proyek ini akan memberi manfaat besar jika terealisasi.

Selain memperkuat bauran energi terbarukan nasional, proyek ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja, mendorong perekonomian lokal, hingga mendukung target elektrifikasi di Lampung Timur.

Terdapat dua bendungan di Lampung Timur yang sudah mulai dilirik investor, diantaranya bendungan Way Jepara dan Bendungan Marga Tiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved