Berita Lampung

PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag

PWNU Lampung Puji Raharjo menilai, pembentukan Kementerian Haji dan Umrahini tidak mengurangi fungsi Kementerian Agama

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
TETAP STRATEGIS - Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo menilai pemekaran tidak mengurangi fungsi Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag tetap memiliki peran strategis yang luas dalam melayani umat lintas agama, pendidikan keagamaan, dan penguatan moderasi beragama, Selasa (26/8/2025). 

Terkait hal ini, Indah menilai hal ini justru akan membantu bagi biro perjalanan haji dan umrah. "Kalau minimal 13 tahun maka akan memudahkan, karena usia jemaah jadi lebih muda," kata Indah.

Dia menjelaskan, selama ini mekanisme pendaftaran haji di tempatnya dilakukan dengan menyerahkan berkas langsung ke Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara untuk umrah, data jemaah dilaporkan ke Kemenag setiap kali ada keberangkatan.

"Untuk haji biasanya kita berkasnya langsung ke Kemenag," jelas Indah. "Kalau umrah dari kantor-kantor masing, data akhir baru laporan data jemaah kita kirim ke Kemenag, setiap keberangkatan," kata dia. (hur)


( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved