Berita Lampung
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag
PWNU Lampung Puji Raharjo menilai, pembentukan Kementerian Haji dan Umrahini tidak mengurangi fungsi Kementerian Agama
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
TETAP STRATEGIS - Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo menilai pemekaran tidak mengurangi fungsi Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag tetap memiliki peran strategis yang luas dalam melayani umat lintas agama, pendidikan keagamaan, dan penguatan moderasi beragama, Selasa (26/8/2025).
Terkait hal ini, Indah menilai hal ini justru akan membantu bagi biro perjalanan haji dan umrah. "Kalau minimal 13 tahun maka akan memudahkan, karena usia jemaah jadi lebih muda," kata Indah.
Dia menjelaskan, selama ini mekanisme pendaftaran haji di tempatnya dilakukan dengan menyerahkan berkas langsung ke Kementerian Agama (Kemenag).
Sementara untuk umrah, data jemaah dilaporkan ke Kemenag setiap kali ada keberangkatan.
"Untuk haji biasanya kita berkasnya langsung ke Kemenag," jelas Indah. "Kalau umrah dari kantor-kantor masing, data akhir baru laporan data jemaah kita kirim ke Kemenag, setiap keberangkatan," kata dia. (hur)
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 Oktober 2025, Waspadai Petir di 4 Wilayah |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Minta Wisatawan Dukung Produk UMKM Lokal |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Ekshumasi, Polda Lampung Jamin Kasus Diksar Maut Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.