Berita Terkini Nasional

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Sudewo diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Bupati Pati Sudewo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bupati Pati Sudewo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

Sudewo diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Dari pantauan, Sudewo tiba di Gedung KPK pada pukul 09.43 WIB. 

Dia terlihat mengenakan kemeja batik dengan didampingi beberapa orang. 

Sudewo irit bicara saat ditanya soal pemeriksaannya di KPK

Politisi Partai Gerindra itu mengaku memenuhi panggilan penyidik KPK

“Ya memenuhi panggilan,” kata Sudewo. 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023. 

Mereka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan. 

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena penerima suap. 

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023) Yoseph Ibrahim. 

KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender. 

KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek. 

“Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. 

KPK membenarkan Bupati Pati Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub. 

Meski demikian, KPK menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah dilakukan, sebagaimana merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor. 

“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu (uang) sudah dikembalikan. Tetapi berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor) ya, itu pengembalian berukuran keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025). 

Asep mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mendalami kembali peran Sudewo dalam kasus korupsi tersebut. 

KPK menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo saat masih menjadi anggota DPR. Uang itu diketahui berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. 

Ancam Demo Besar-besaran

Tekanan publik terhadap Bupati Pati Sudewo semakin memuncak setelah ia diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. 

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) secara mengancam menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung KPK, Jakarta, jika Sudewo tak segera ditetapkan sebagai tersangka. 

Koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menyebut aksi ini lahir dari kekecewaan warga atas kasus dugaan suap proyek jalur kereta api yang menyeret nama Sudewo. 

“Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, kami tidak jadi demo. Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim,” ujarnya, Rabu (27/8/2025). 

Hingga Selasa (26/8/2025), AMPB telah menghimpun donasi hingga Rp 170,6 juta. 

Dana tersebut dikumpulkan untuk mendanai aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 September 2025, lebih cepat dari rencana awal 2–3 September. 

Sekitar 500 warga akan diberangkatkan dari Pati pada 31 Agustus menggunakan 10 armada bus dan akan bergabung dengan sekitar 800 perantau asal Pati di Jakarta. 

“Berangkat 31 Agustus siang, sampai Jakarta 1 September langsung orasi, setelah itu pulang,” kata Supriyono. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved